Site icon Ujung Jari

PAPI Desa Dinas PTSP Kini Hadir di Panyangkalang

TAKALAR, UJUNGJARI–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Takalar, membuat gebrakan cerdas dengan menghadirkan Pelayanan Perizinan Desa (PAPI DESA) di kantor pemerintahan desa. Salah satunya yang kini berada di Desa Panyangkalang, Kabupaten Takalar.

Kehadiran PAPI ini, kata Kepala Bidang PTSP, Arifin S.Sos, adalah untuk mendekatkan pengurusaan perizinan bagi masyarakat desa. “Untuk mengurus izin usaha berbasis risiko sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Dengan hadirnya fasilitasi pelayanan perizinan Desa maka masyarakat tidak perlu lagi ke kantor PTSP yang letaknya jauh, berada di ibukota kabupaten dan kemudahan persyaratan untuk pelaku usaha cukup dengan KTP dan NPWP . Program ini bisa menghemat waktu dan biaya warga, pelayanan juga bisa cepat serta terukur,” tegas Arifin S.Sos.

Kehadiran PAPI Desa ini, menuai apresiasi dari Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta. Syamsari malah berharap agar PAPI Desa ini bisa berada di semua kantor desa di Kabupaten Takalar.

“Sistem pelayanan secara online ini sangat membantu masyarakat. Dan pastinya bisa menghemat biaya serta waktu bagi masyarakat yang memohon izin,” kata Syamsari saat melaunching PAPI Desa sekaligus meresmikan gedung olahraga Futsal BUMdes Cipta Usaha Desa Panyangkalang, Senin (15/112021). (**)

Exit mobile version