Site icon Ujung Jari

Tomas Mangindara Minta APH Usut Proyek Pemecah Ombak di Desanya

TAKALAR, UJUNGJARI-Sebuah proyek pemecah ombak yang terletak di dua dusun berbeda, di Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan (Galsel) masing masing di Dusun Balla Parang dan Dusun Mangindara menuai sorotan.

Proyek pemecah ombak tersebut belum rampung, padahal masa pekerjaannya telah berlalu.

Mangkraknya proyek pemecah ombak yang dibiayai oleh dana desa (DD) Mangindara tahun anggaran 2021 diduga telah merugikan keuangan negara.

“Potensi kerugian negara sangat terbuka pada proyek pembangunan pemecah ombak karena telah dibayarkan melalui dana desa tahun 2021, namun sampai saat ini, proyek tersebut belum bermanfaat” Kata Dahlan, Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Mangindara, Senin (24/1/2022).

Diketahui, proyek pemecah ombak yang dibangun oleh pemerintah desa Mangindara tahun 2021 dalam rangka memanimalisir kerusakan bibir pantai, dimana desa Mangindara juga dikenal sebagai langganan abrasi setiap tahunnya.

Terpisah, mantan pelaksana tugas (Plt) Desa Mangindara, H Abd Rauf Dini selaku penanggung jawab penuh dari proyek pemecah ombak tersebut mengatakan, proyek tersebut bukannya terbengkalai melainkan material proyek berupa batu gunung belum sampai dilokasi karena tidak bisa diangkat eecara manual.

” Batu gunung sudah ada di sekitar lokasi, hanya saja belum bisa dibawa kelokasi karena butuh alat berat, bahkan tukang juga minta tolong dicarikan alat berar untuk angkat material tersebut,” Aku H Abdul Rauf Dini via ponselnya

Terpisah, salah satu anggota BPD Mangindara yang dimintai tanggapannya atas dugaan mangkraknya proyek pemecah ombak itu mengatakan, bahwa proyek tersebut sedang diaudit oleh inspektorat.

” Kita konfirmasi saja Inspektorat, karena secara administrasi proyek tersebut telah dalam proses audit,” Ucap anggota BPD minta namanya dirahasiakan. (Ari Irawan).

Exit mobile version