SELAYAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Adi Nuryadin Sucipto, SH. MH memberikan reward kepada Jaksa Wita Oktadeanti, SH. MH (Kasubsi Pra Penuntutan) Pidana Umum atas keberhasilannya melaksakan diversi perkara pidana umum untuk yang pertama kalinya dalam kurun waktu dua tahun.
Pemberian reward ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Senin (24/1/2022).
Kajari Kepulauan Selayar, Ady Nuryadin menyampaikan, apresiasinya atas keberhasilan yang dicapai. Ia juga menghimbau tetap meningkatkan kinerja dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang diemban. (Rls)
