MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar akan bertindak tegas, bahkan akan melakukan penyegelan terhadap proyek perumahan “Tallasa Gassing” yang berada di BTN Asal Mula, kelurahan Tamalanrea Indah, kecamatan Tamalanrea.
Tindakan itu akan dilakukan jika pihak Daveloper masih saja membandel, melajutkan pekerjaan perumahan tersebut, tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Kariadi, mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran pertama kepada Daveloper yang bersangkutan untuk mengenghentikan sementara aktivitas di lokasi perumahan tersebut sebelum memiliki izin.
“Kita sudah berikan teguran pertama, dan pihak daveloper sudah berjanji tidak akan melanjutkan pekerjaan sebelum ada izinnya,” kata Kariadi.
“Kalau daveloper-nya masih membandel, kita akan surati lagi, dan saya tidak segan-segan turunkan tim melakukan penyegelan di lokasi,” tegasnya.
Lurah Tamalanrea Indah, Ibrahim, mendukung langkah tegas pihak Distaru Makassar. Ia menyebut bahwa perumahan cluster di BTN Asal Mula itu belum punya izin bangunan. “Cocokmi itu kalau distop dulu, harus ada izinnya,” kata Ibrahim.
“Sudah berapa kalimi juga saya turun lokasi. Warga juga komplain tidak ada saluran pembuangannya. Saya sudah minta ke Daveloper membuat drainase primer, tapi yang mereka buat saluran kencing,” pungkasnya.
Dikatakan Ibrahim, dirinya baru satu bulan menjabat sebagai lurah. Sementara perumahaan itu sudah lama berjalan. “Saya ini baru satu bulan lurah. Saya masuk sudah berjalan memangmi itu pekerjaannya,” ucap Ibrahim.
• Perjanjian Notaris
Sementara itu, bos Daveloper Tallasa Gassing, Darwis, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui jika perumahannya itu belum memiliki izin.
“Iya belum adapi izinnya. Saya tidak urus, karena perjanjian di notaris dengan pemilik lahan BTN Asal Mula, mereka yang mau urus izin bangunannya. Karena PBB induk masih BTN Asal Mula, belum di pecah,” kata Darwis kepada media ini beberapa waktu lalu.
Di notaris, lanjut Darwis, pihak BTN Asal Mula telah menjamin akan memasukkan perumahan Tallasa Gassing ke dalam IMB BTN Asal Mula.
“Iya waktu di notaris, katanya perumahan saya itu mau dimasukkan ke dalam IMB BTN Asal Mula, karena masih PBB induk Asal Mula. Jadi tidak perlu lagi saya mengurus IMB. Tapi ujung ujungnya sayaji disusahi lagi,” ujar Darwis. (drw)
