Site icon Ujung Jari

Napi Narkoba di Lapas Takalar Membludak

TAKALAR, UJUNGJARI-Dugaan akibat mahalnya biaya administrasi untuk mendapatkan izin rehabilitasi bagi pengguna narkoba didaerah ini menjadi pemicu lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas II B Takalar mengalami over kapasitas.

Dimana saat ini, 70 persen warga binaan lapas kelas II B Takalar adalah pelaku narkoba yang tengah menjalani masa hukuman

Tingginya pelaku narkoba menjalani masa tahanan dalam lapas kelas II B Takalar dikatakan oleh kepala pengamanan lapas kelas II B Takalar kala berbincang dengan media Online UjungJariCom.

” Meski ruang tahanan masih sangat cukup menampung warga binaan namun kami kadang juga kewalahan mengatur para warga binaan karna sarana dan prasarana dalam lingkup lapas mulai terbatas, dimana hampir 70 persen warga binaan kami adalah pelaku narkoba,” Kata Zainal kepala pengamanan (KP) Lapas Kelas II B Takalar, Jumat (18/2/2022)

Menurut, Kepala pengamanan Lapas kelas II B Takalar ini mengatakan bahwa pelaku narkoba yang menjalani masa tahanan divonis bersalah dengan barang bukti (BB) paketan kecil alias dibawa rata rata 1 gram.

” Mereka terjerat hukum dan menjalani masa hukuman berdasarkan aturan dan perundang undangan yang berlaku, dimana napi narkoba yang kami tahan mayoritas BB dibawa 1 gram,” Ujar Sainal.

Menyikapi tingginya hunian lapas kelas II B Takalar yang 70 persen adalah narapidana narkoba diduga kuat karena akibat biaya untuk mendapatkan izin rehabilitasi sangat tinggi.

” Pada umumnya pelaku narkoba yang tertangkap tangan menggunakan narkoba meminta untuk direhab, hanya saja karena izin rehabilitasi biayanya sangat tinggi, terpaksa mereka pada umumnya pasrah menjalani hukuman dalam penjara lapas,” Kata salah satu mantan pelaku narkoba, minta namanya dirahasiakan. (Ari Irawan)

Exit mobile version