Site icon Ujung Jari

Merasa Dirugikan Oknum Anggota Dewan, Para Agen e-Warong Datangi Kantor PKS Gowa

GOWA, UJUNGJARI.COM — Adanya pernyataan kontroversi yang dilontarkan salah seorang oknum anggota DPRD Gowa dari Partai PKS bernama Asnawir Syam dan diviralkan di medsos, membuat para agen e-Warong di Gowa berang.

Pernyataan yang dilontarkan oknum anggota dewan tersebut yakni melarang warga KPM (Kelompok Penerima Manfaat) untuk tidak belanja e-Warong di para agen yang ada.

Pernyataan yang mengundang kecaman dari para agen e-Warong (warung elektronik gotong royong) ini lahir dari adanya dugaan pemaksaan belanja dari salah satu oknum pendamping BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ke KPM. KPM diminta dan terkesan dipaksa belanja kebutuhannya berupa kebutuhan pokok (beras, telur dan buah-buahan) di agen tertentu saja.

Karena adanya indikasi pemaksaan itulah maka oknum anggota dewan dari Partai PKS ini merekam video pelayanan penyaluran BPNT dan membuat pernyataan dan memviralkannya di medsos.

Ternyata aksi oknum anggota dewan ini melahirkan kecaman ratusan agen e-Warong di Gowa lantaran hal yang dilakukan oknum dewan tersebut terlalu memojokkan agen yang pada dasarnya tidak demikian yang dikira oleh oknum anggota dewan tersebut.

Karena merasa dizolimi dan dirugikan, membuat para agen di Gowa bersepakat mendatangi kantor DPD PKS (Partai Keadilan Sosial) Gowa di Jl Poros Malino, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (10/3) pukul 10.00 Wita.

Ada sekitar belasan perwakilan agen e-Warong dari beberapa kecamatan di Gowa. Mereka diterima Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Gowa Trie Alfiard Hasyim dan beberapa pengurus partai lainnya.

Sayangnya oknum anggota dewan Asnawir Syam yang sangat diharapkan hadir untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di medsos itu, tidak hadir. Berikut Ketua DPD PKS dan lainnya pun tidak ada. Sehingga agen dan pihak PKS bersepakat menjadwal ulang pertemuan klarifikasi masalah tersebut.

” Saya bersyukur karena kami didatangi saudara-saudara kami dari para agen untuk duduk bersama mengklirkan masalah ini. Memang tujuannya PKS itu berpolitik adalah menyelesaikan persoalan membantu pemerintah dalam hal program-program yang kita anggap progam pro masyarakat. Kalau pun ada hal-hal yang menghambat maka kita mengambil posisi memediasi,” kata Trie.

Khusus kasus ini, Trie mengatakan minta maaf karena dirinya sendiri belum terlalu dalami persoalannya.

” Saya cuma dengar dari selentingan tentang cara penyaluran BPNT ini. Saya menilai, perlu menyamakan dulu persepsi antara saudara-saudara kita agen dengan anggota dewan kami. Jangan sampai kita salah paham sementara kita sama-sama tidak kuasai soalnya. Kami tentu tidak boleh membiarkan ini berlarut-larut. Kami akan mencoba untuk menyelesaikan, pertama secara,internal kami akan tanyakan kepada anggota dewan kami Pak Asnawir sebab kami juga punya dewan etik . Dewan etik daerah (dewan etik PKS) itu akan menilai apakah pernyataan ini mencederai atau tidak. Di PKS itu ada dewan pengurus daerah. Dewan inilah yang berwenang memberikan penugasan-penugasan kepada anggota dewan Pak Asnawir. Karena itu saya berharap dengan adanya kasus ini mungkin jadi pelajaran bagi kita semua. Daj saya salut dengan para agen yang datanh dengan tertib tanpa ribut-ribut untuk melakukan klarifikasi seperti ini. Sebagai partai, kami tentu akan mengevaluasi apakah pernyataan ini melanggar atau tidak. Kami akan upayakan yang terbaik untuk PKS maupun terhadap rakyat maupun terhadap pemerintah daerah, ” jelas Trie lagi.

Sementara itu Ketua Agen e-Warong Gowa, Muh Rusli usai pertemuan dengan pimpinan DPD PKS Gowa mengatakan, pertemuan ini dalam rangka untuk mengklarifikasi pernyataan oknum anggota DPRD Gowa yang juga anggota DPD PKS Gowa melalui rekaman video di medsos.

” Dalam video itu, oknum Pak dewan ini melarang KPM berbelanja ke agen, pas waktu itu ada pembagian bansos tunai di kantor Kecamatan Somba Opu. Kemudian beliau masuk kedalam menyampaikan kepada seluruh KPM bahwa jangan belanja di agen. Kalau ada yang tanya bilang saya pak dewan, ” ungkap Muh Rusli menirukan ucapan oknum anggota dewan Asnawir Syam di rekaman video tersebut.

Dikatakan Rusli, pasca rekaman video itu beredar di medsos, sebanyak 255 agen di Gowa resah dan dirugikan.

” Kami merasa dirugikan. KPM belanja di agen atau e-Warong itu sesuai juknis pemerintah melalui Kemensos dan ditunjuk resmi sebagai agen. Jadi bukan kami menetapkan sendiri sebagai agen. Ada juknisnya ada SK nya. Makanya kami datang ke kantor PKS untuk meminta pertanggungjawaban pak dewan, Pak Asnawir Syam agar kami tahu apa alasannya membuat video larangan KPM belanja di agen. Kami mau minta penjelasan beliau. Sayangnya beliau masih ada di Jakarta katanya lagi ikut bimtek dengan para anggota dewan, ” tandas Rusli.-

Exit mobile version