Site icon Ujung Jari

Dua Loyer Berseteru di Tana Toraja, Laporan Polisi Ditingkatkan ke Penyidikan

MAKALE, UJUNGJARI–Peseteruan dua loyer di Tana Toraja Frans Lading SH dengan sejawatnya Rudy Hartanto SH, bermula dari postingan di facebook berbuntut laporan pencemaran nama baik ke polisi.

Pasca laporan Frans Lading di Polres Tana Toraja, Senin (22/2) lalu, kini laporan tersebut memasuki babak baru ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Hal itu Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: B/44/III/Res 2.5/2022/ Reskrim, terang Frans Lading, Jumat (1/4).

Menurut Frans Lading, perkembangan baru laporan saya ditingkatkan dari status lidik ke sidik.

Frans tidak menimpali, SP2HP wajib ia dapatkan dari penyidik kepolisian sebagai pihak pelapor. SP2HP itu hak saya sebagai pelapor wajib diberikan  penyidik dengan maksud menyampaikan perkembangan laporan.

Laporan polisi berawal dari rekan saya Rudi Hartanto SH postingannya dimedia saya anggap penghinaan, ujar Frans Lading.

Diketahui Frans Lading polisikan rekannya diawali dari perkara pemeran utama drama “Merantau”, oknum Mey Christine dengan Iskandar Andi atau Bang Is. Kedua kuasa hukum adu argumen di media sosial (Medsos)  berujung laporan penghinaan.

Mey Christine memilih Rudy Hartono, S.H, kuasa hukumnya, sedangkan Bang Is lebih suka kepada pengacara  Frans Lading, S.H., M.H.

Frans Lading polisikan Rudi Hartanto dugaan pencemaran nama baik sesuai Laporan Polisi, Nomor: STTLP/B/44/II/2022.(agus)

Exit mobile version