TAKALAR, UJUNGJARI-Kejaksaan Negeri melakkukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana desa Pa’rapunganta.
Tim jaksa pada Selasa (23/4/2022) memeriksa Kepala Desa (Kades) Pa’ rapunganta dan sejumlah pihak yang dianggap mengetahui penggunaan dana desa tahun 2019 dan tahun 2021.
“Terkait dugaan penyelewengan dana desa Pa’ rapunganta, Kades dan beberapa pihak lainnya telah dimintai keterangan, hal ini kami laksanakan dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat dan laporan dari tim penyidik Kejati SulSel,” Kata Kepala Seks Intelijen Kejari Takalar, Sabri Salahuddin, SH, Selasa (12/4/2022).
Sabri Salahuddin didampingi sejumlah tim penyidiknya menambahkan, berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan dana Desa Pa’ rappunganta, ada sebelas item laporan yang telah ditindak lanjuti.
” Yang pasti, saat ini, pihak kami tengah mencari tau adanya peristiwa hukum yang terjadi dalam pengelolaan dana desa Pa’ rappunganta di tahun 2019 dan pengelolaan dana desa tahun 2021,” Ungkap Sabri Salahuddin, SH.
Diketahui, dari sebelas item laporan dugaan penyelewengan dana desa Kades Pa’ rappunganta, dua laporan warga yang paling mengemuka antara lain dugaan korupsi pengadaan sembilan ekor sapi senilai kurang lebih Rp100 Juta dan pengadaan lapangan di desa tersebut.
” intinya ada 11 item laporan dugaan penyelewengan dana desa yang tengah ditindak lanjuti, termasuk pengadaan bantuan sapi desa dan lapangan,” Tandas Sabri Salahuddin.
Sementara itu, Kejari Takalar, Salahuddin SH saat dikonfirmasi sekaitan pemeriksaan Kades Pa’ rappunganta DS membenarkan hal tersebut dan mengatakan dirinya telah mengeluarkan disposisi untuk dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
” Proses pemeriksaan terhadap kades bersangkutan sudah berlangsung setelah saya mengeluarkan desposisi pada tim Intelegen itu,” Ucap Salahuddin SH. (Ari Irawan).
