BARRU, UJUNGJARI.COM — Pasca penetapan 5 Komisioner Baznas kabupaten Barru berdasarkan hasil seleksi wawancara yang digelar Baznas Pusat. Maka terbitlah lima nama Komisioner untuk periode kepengurusan 2022-2027.
Namun pihak Pansel kabupaten Barru belum mengumumkan secara resmi kelima nama komisioner tersebut.
Ketua Pansel Komisioner Baznas Barru, Irham Jalil yang dihubungi Minggu (17/4) membenarkan jika nama Anre Gurutta Faried Wajedy tidak lagi masuk dalam jajaran 5 unsur pimpinan Komisioner periode berikutnya, karena ada aturan yang tidak membolehkan.
“Tapi Anre Gurutta Faried Wajedy naik menjadi Dewan pertimbangan syariah. Berbeda dengan nama H. Zainuddin yang juga tidak terpilih. Tidak diketahui apa alasan pimpinan Baznas pusat tidak meloloskan yang bersangkutan,” kata Irham.
Pansel sendiri belum menginformasikan secara resmi, apa yang menjadi alasan sehingga nama komisioner baru tersebut belum diumumkan.
Tetapi jika menelusuri pengakuan pihak Pansel akan ada dua komisioner baru dan tiga Komisioner diperkirakan oppo yakni H Minu Kalibu, H Abdullah Rahim dan H Amrullah Mamma.
Ketua Pansel pemilihan Komisioner Baznas kabupaten Barru bergelar Doktor ini hanya membeberkan jika Bupati sudah dua kali menerbitkan SK terkait dengan komposisi kepengurusan Baznas daerah ini.
Bupati sudah dua kali menerbitkan SK. Pertama SK penetapan hasil rekomendasi Baznas pusat terhadap 5 Komisioner Baznas Barru keluar tanpa posisi jabatan.
Setelah itu Asisten membidangi Kesra memfasilitasi 5 komisioner Baznas yang memperoleh rekomendasi Baznas pusat untuk menggelar rapat pleno.
“Dari hasil rapat pleno kemudian dibuatkan berita acara lalu disampaikan ke Bupati untuk diterbitkan lagi SK dengan mencantumkan jabatan sesuai hasil rapat pleno,” pungkasnya. (Udi)
