BARRU, UJUNGJARI.COM — Temuan BPK dari dana reses sejumlah legislator di DPRD Barru, akhirnya ikut jadi bidikan pihak Kejaksaan Negeri Barru. Penyidik mulai mengusut dugaan penyimpangan anggaran reses tersebut.
Pihak penyidik Kejaksaan akan mengusut kasus ini karena diduga ada penyimpangan. Apalagi sudah ada temuan tim audit BPK dari laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Kini pihak Pidsus Kejari Barru sudah mendatangi ruang sekretariat dewan untuk mengumpulkan data dan bahan keterangan (pulbaket).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Barru Andi Ardiaman Selasa (31/5) membenarkan adanya pulbaket di kantor DPRD Barru.
“Kami baru masuk dalam tahap pengumpulan data dan baket untuk mempelajari adanya dugaan penyimpangan dari penggunaan dana reses yang diduga melibatkan pihak dewan,” ujar Andi Ardiaman.
Ia tak menampik jika pengusutan kasus ini karena ada hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasil temuan dari BPK menjadi salah satu pintu masuk untuk mengusut ada tidaknya perbuatan melawan hukum dari LHP pihak BPK itu,” terangnya.
Tetapi tunggu saja kata Andi Ardiaman yang sudah tiga tahun menjabat Kasi Pidsus Kejari Barru ini.
“Nanti kita lihat seperti apa progres hukumnya. Apakah ada upaya pengembalian dan bagaimana proses hukumnya. Tunggu saja endingnya,” pungkasnya.
Secara terpisah Ketua DPRD Barru, Lukman, T mengkaui adanya pihak Pidsus Kejari yang datang ke sekretariat dewan untuk mengumpulkan data dan baket.
Dikatakan Lukman, sebagai pimpinan dewan mengatakan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak penegak hukum jika memang ada potensi pelanggaran hukum yang terjadi. Apalagi ada LHP yang bisa menjadi acuan dalam pengumpulan data tersebut.
“Kami sudah meminta kepada pihak Sekretariat untuk terbuka memberikan data kepada apa yang diminta pihak Penyidik,” ujar Lukman. (Udi)
