Site icon Ujung Jari

Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Satpol PP Makassar, Kejati: Belum Ada Tersangka

MAKASSAR, UJUNGJARI– Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Andi Faik Wana Hamzah secara tegas membantah soal rencana penetapan tersangka, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan honor operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar.

Penanganan kasus yang belum lama ini baru ditingkatkan ke tahap penyidikan ini terkait dugaan penyimpangan tunjangan honor operasional Satpol PP Makassar, di 14 Kecamatan, Kota Makassar sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.

“Perlu diluruskan pemberitaan yang menerangkan bahwa, dari hasil operasi Intelijen Kejati Sulsel jika dalam waktu dekat, penyidik Kejati Sulsel akan segera menetapkan tersangka.Dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan honor tunjangan operasional Satpol PP Makassar, itu tidak benar adanya,” tegas Kasidik Kejati Sulsel Andi Faik Wana Hamzah saat dikonfirmasi, Minggu (5/6).

Andi Faik secara tegas menyebutkan bahwa terkait penanganan perkara dimaksud, yang benar tahapannya saat ini adalah, penyidik baru memulai penyidikan, perkara yang dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan.e

Sejak Kamis (2/6/2022), penyidik Pidsus Kejati Sulsel meyakini adanya bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana, dalam kasus tersebut. Maka perkara dugaan korupsi penyalahgunaan honor tunjangan operasional Satpol PP Makassar tersebut, ditingkatkan ke tahap penyidikan.

” Saat ini penyidik baru memulai kegiatan pencarian dan pengumpulan alat bukti, dan mulai minggu depan (pekan ini). Pemeriksaan saksi akan mulai dikebut, ” Andi Faik.

Oleh karena itu, kata Andi Faik, diharapkan para pihak terkait, diminta untuk koperatif dalam memberikan keterangan yang benar.

Serta mau menyerahkan data serta dokumen-dokumen yang diperlukan, dan tidak ada upaya-upaya yang bisa menghalangi jalannya penyidikan dalam perkara ini.

” Kasus dugaan honor tunjangan operasional Satpol PP Kota Makassar ini. Penangananya sekarang sudah dibidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, ” tandasnya.(mat)

Exit mobile version