BARRU, UJUNGJARI.COM — Kasus perceraìan dikalangan aparat sipil negara (ASN) dilingkup Pemkab Barru lebih banyak diajukan pegawai perempuan.
Bupati Barru Suardi Saleh membeberkan hal ini disela-sela penyerahan 264 SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Barru Suardi Saleh mengaku heran dengan kondisi ini sembari memperkenalkan Kepala Inspektorat Abdul Rahim kepada pegawai PPPK.
Kepala Inspektorat ini merupakan mata dan telinga Bupati. Keberadaan Inspektorat itu termasuk menilai kinerja PPPK. Semoga PPPK di Barru tidak ada yang bermasalah. Jika sampai bermasalah maka merupakan wilayah kewenangan Instansi Inspektorat yang akan menilai.
Keheranan Bupati berlanjut atas angka perceraian yang banyak melibatkan ASN. Hal ini bukan tanpa sebab karena selama menjadi Bupati Barru paling banyak ASN perempuan yang mengajukan gugatan untuk bercerai dengan suaminya.
“Berbanding terbalik dengan ASN laki-laki, hanya dua yang meminta cerai talak kepada istrinya. Selama saya jadi Bupati, sudah ratusan ASN Perempuan yang mengajukan cerai gugat,” ujar Suardi.
Suardi berharap perceraian tidak ikut menimpa para pegawai PPPK yang baru ini. Sebab siapa saja yang berhadapan dengan kondisi ini akan mempengaruhi kinerja dan akan diproses pihak Inspektorat.
Dihadapan ratusan pegawai PPPK. Bupati Barru dua periode ini tidak hanya memperkenalkan Kepala Inspektorat. Suardi juga memperkenalkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala DPKAD.
“Apakah saudara kenal dengan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Barru Andi Adnan Azis. Begitu pula dengan Kepala DPKAD Abubakar. Instansi Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah inilah yang mengatur pengganjian ASN dan PPPK. Begitu pula Kadis Pendidikan merupakan Institusi yang membawahi ASN tenaga guru dan PPPK,” tandas Suardi. (Udi)
