TAKALAR, UJUNGJARI-Dugaan Lapas Kelas II B Takalar yang terletak di jalan poros Takalar – Jeneponto tidak aman dari peredaran kembali mencuat.
Senin (25/7), sejumlah petugas Lapas Kelas II B Takalar kembali menemukan narkoba yang diduga sabu seberat 0, 07 gram di salah satu sel warga binaan.
Serbuk putih ditemukan dalam sel yang dihuni oleh warga binaan berinisial ” S ” yang tak lain adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba.
” Iya, Senin kemarin, kami telah berhasil menemukan narkotika jenis sabu di dalam kamar warga Binaan Blok C1, kamar 141 saat kami melakukan pemeriksaan di kamar warga binaan” ujar Kasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) Lapas Kelas II Takalar, Ahmad Asrul saat menghadiri pemusnahan Narkotika di Aula Polres Takalar, Selasa (26/07/2022).
Sebelum penemuan narkotika jenis sabu seberat 0, 07 Gram ini mengemuka, petugas Lapas Kelas II B Takalar beberapa pekan lalu juga berhasil menemukan narkoba jenis sabu
seberat 78,6 gram yang berusaha diselundupkan masuk ke dalam Lapas Takalar.
Modus yang digunakan untuk menyelundupkan sabu tersebut dalam bentuk memasukan barang haram tersebut ke dalam kaleng cat isi 5 kg dan ditujukan pada salah satu warga binaan Lapas Takalar, inisial R.
” Benar itu, beberapa pekan lalu, pihak kami berhasil menemukan sekaligus menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 78, 6 Gram,” Katanya.(Ari Irawan)
