MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir menghadiri langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/7/2022).
RDP ini juga dihadiri oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel serta.
Agenda RDP untuk membahas maraknya hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seperti diketahui, penyakit yang menyerang hewan seperti kambing, kerbau, sapi, dan babi ini mulai merebak di Sulawesi Selatan pada Juni lalu.
Angkanya terus mengalami peningkatan. Saat ini pemerintah terus didorong untuk bekerja cepat dalam hal penangan PMK, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Dalam RDP ini di bahas mengenai bagaimana peran masing-masing instansi dalam penanggulangan PMK di Sulsel. Tidak hanya menjelaskan mengenai peran Karantina Pertanian Makassar dalam penanganan PMK, Lutfie Natsir juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi Karantina Pertanian.
“Kami dari Karantina Pertanian Makassar mempunyai tindakan mitigasi yang sudah dituangkan dalam SE Kepala Badan Karantina mengenai penangan PMK,” ungkap Luthfi lugas.
Dia menerangkan pihaknya menjalankan bio security maximum port to port. Sehingga bisa dipastikan jika penanganan PMK sudah sesuai dengan protap yang ada.
“Kami melakukan disinfeksi terjadap alat angkut, dan media pembawa, pembersihan, serta memastikan bahwa setiap pembebasan terhadap ternak HRP, di pintu pemasukan dinyatakan sehat,” tuturnya.
Selain pemberian vaksin dan obat, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) penangan PMK yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan terintegrasi dengan beberapa lembaga dan kementrian. Menurut data dinas peternakan Provinsi Sulsel, saat ini sudah terdapat 14 Kabupaten / Kota yang terdampak wabah PMK.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nurlina Saking menerangkan data hewan ternak yang terinformasi PMK hingga 29 Juli 2022 sebanyak 1600 kasus. Dari angka tersebut, sudah ada yang mati, dipotong bersyarat sekitar 60-an ekor, dan ada juga yang sembuh dari PMK.
“Sehingga total hewan ternak yang masih mengidap PMK saat ini sebanyak 1400-an,” jelas Nurlina.
Sementara itu, Syamsudin Karlos dari Komisi B berharap ada koordinasi yang dibangun antara Dinas Peternakan Sulsel, Balai Karantina Pertanian, aparat kepolisian, perhubungan laut, dan stakeholder terkait lainnya untuk mengawasi jalur keluar dan masuknya hewan ternak ke Sulsel. (rls/drw)
