Site icon Ujung Jari

Bangunan Liar Menjamur, Kasi Trantib Andi Zakaria: Tunggu Saya Sikat Habis

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Bangunan tanpa izin alias bangunan liar di wilayah kecamatan Tamalanrea, kota Makassar, terus menjamur dan tak terkendali.

Di kelurahan Kapasa misalnya, di daerah itu terdapat beberapa bangunan yang melanggar dan tak berizin. Seperti yang terlihat di poros Jl Perintis Kemerdekan sekitar MCD kelurahan Kapasa.

Bangunan semi permanen yang terbuat dari rangka baja ringan dan seng plat itu dibangun memanjang hingga ke bibir jalan. Bangunam kios petak-petak itu berada diatas roylen jalan. Parahnya lagi pemerintah setempat, dalam hal lurah, RT dan RW tidak mengetahui siapa oknum warga yang membangun.

“Saya tidak tahu siapa yang membangun itu. Saya sudah telpon ketua RT RW tidak ada juga yang tahu,” kata H Hasanuddin Kepala Seksi di Kelurahan Kapasa.

“Iya, melanggar sekali itu bangunan, tidak ada juga penyampaian ke kelurahan. Ketua RT RW saja tidak tahu, informasinya mereka selalu kerja malam, supaya tidak terpantau,” katanya.

Sementara Lurah Kapasa Adnan mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada oknum yang membangun di lokasi itu.

“Dua kalimi kita layangkan surat teguran, kalau yang ketiga kalinya nanti bukanmi teguran, tapi dibongkar mami sama Satpol PP,” ujar Adnan.

Selain itu, bangunan tak berizin juga terdapat di Kompleks Ruko depan NTI kelurahan Tamalanrea. Disitu, pengusaha PO membangun Homastay dan Kafe tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan. Apalagi mereka merubah fungsi dari Ruko ke Homestay. Selain itu, mereka menambah bangunan hingga ke bibir jalan poros Perintis.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Tamalanrea, Andi Zakaria yang dikonfirmasi terkait maraknya bangunan liar, mengaku, akan turun melakukan penertiban semua bangunan yang melanggar, termasuk bangunan tanpa izin.

“Tunggumi saya sikat habis itu, memang ada beberapa bangunan melanggar khususnya di poros Perintis. Selain menempati roylen jalan, ada juga bangunan tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan,” kata Andi Zakaria.

“Besok saya turun lagi, pokoknya saya sapuh rata semua itu,” tegasnya.

Selain di Kapasa dan Tamalanrea, beberapa bangunan tak berizin juga terdapat di 6 kelurahan lainnya. “Bukan hanya di Kapasa dan kelurahan Tamalanrea, tapi enam kelurahan lainnya banyak laporan bangunan liar,” pungkasnya.  (drw)

Exit mobile version