Site icon Ujung Jari

Resmob Torut Amankan Tersangka Curanmor 

RANTEPAO, UJUNGJARI –Tiga tersangka  pencuri sepeda motor diamankan Tim Unit Resmob Reskrim Polres Toraja, Minggu (7/08/2022).

Ketiga pelaku SWL (20), SPK (17) dan RNR (25) diamankan petugas sesuai Laporan Polisi LP / B / 200 / VIII / 2022 / SPKT / Res. Torut / Polda Sulsel.

Pencurian  tersebut terjadi Minggu (7/8) sekitar pukul 02.00 Wita di Pasele Bawah, Kelurahan Rante Pasele, Rantepao.

SWL melakukan aksinya  mengambil sepeda motor merk Yamaha Mio warna kuning milik Noprianus yang sedang terparkir di depan kos dengan cara memutus kabel kontak namun gagal dikarenakan sepeda motor terkunci leher.

Selanjutnya SWL kembali mencoba mengambil sepeda motor merk Yamaha SW8 warna hitam milik, Jelita, namun kembali gagal karena dilihat pemilik berteriak SWL melarikan diri.

Hasil penyelidikan petugas, SWL berhasil ditangkap di Jalan Gajah sesuai keterangan pemilik motor ciri-ciri pelaku.

Pasca SWL ditangkap dan hasil introgasi dilakukan pengembangan dan mengamankan Pelaku lain SPK dan RNR.

Kasat Reskrim AKP. Eli Kendek kepada media katakan, penangkapan  ketiga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Para pelaku mengakui perbuatannya ingin mencuri 2 (dua) unit sepeda motor yang terparkir di depan kos dengan cara memutus kabel kontak namun gagal dikarenakan salah satu sepeda motor dalam terkunci leher dan salah satu pemilik sepeda motor lainnya melihat aksi pelaku.

Ketiga pelaku sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Toraja Utara guna proses hukum selanjutnya, diancam pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan, sesuai
pasal 363 jo 53 KUHP, ” ujar Eli Kendek (agus).

 

Exit mobile version