ikut bergabung

Rita Yakin 2024, Gowa Mampu Turunkan Stunting


AUDIT. Pemkab Gowa menggelar audit kasus stunting 2022 yang melibatkan seluruh stakeholder di Gowa. (foto/ist)

Sulsel

Rita Yakin 2024, Gowa Mampu Turunkan Stunting

GOWA, UJUNGJARI.COM — Menurunkan angka stunting telah menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa. Upaya itupun terus dilakukan dengan melakukan percepatan penurunan angka stunting. Salah satunya dengan mengidentifikasi risiko dan penyebab risiko dalam kelompok sasaran yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, baduta dan balita melalui audit kasus stunting.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina saat membuka pertemuan audit kasus stunting tingkat Kabupaten Gowa 2022 di Mahoni Room Royal Bay Hotel Makassar, Kamis (1/9) siang.

Kamsina mengungkapkan, stunting kini menjadi isu prioritas nasional dengan target penurunan angka 14 persen pada 2024 mendatang. Sehingga sangat penting dilakukan upaya pencegahan yang dimulai dari kabupaten.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab, faktor-faktor risiko dan upaya pencegahannya serta upaya perbaikan tata laksana kasus stunting di lapangan,” kata Kamsina.

Kamsina menjelaskan, kondisi stunting bukan hanya disebabkan oleh masalah kesehatan semata, namun juga dari berbagai faktor seperti faktor ekonomi, faktor pengetahuan, ketersediaan bahan pangan dan faktor lainnya.

“Sangat perlu dilakukan upaya percepatan pencegahan kasus stunting dimulai dengan kesiapan dari calon pengantin, kesehatan ibu hamil, ibu pasca salin dan tumbuh kembang anak balita dengan memperhatikan sasaran yang tepat sehingga tidak ada lagi penambahan kasus stunting baru dan target nasional mampu kita capai pada 2024 nanti,” jelasnya.

Baca Juga :   Pansus DPRD Sulsel Finalkan Perda Hukum Perusahaan Daerah

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gowa Sofyan Daud mengatakan terbitnya Perpres RI No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi dasar hukum dalam melakukan berbagai upaya bersama lintas sektor. Dimana terkait koordinasi, sinergi dan sinkronisiasi dalam hal penurunan stunting di Indonesia.

Dikatakan Sofyan, melalui Perpres tersebut, Kabupaten Gowa telah memiliki tim percepatan penurunan stunting.

“Strategi penurunan stunting dilakukan melalui pelaksanaan audit kasus stunting yang merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional dalam percepatan penurunan stunting yang dilakukan secara berkesinambungan, sehingga pencegahan bisa segera dilaksanakan agar kasus tidak semakin memburuk dan kasus tidak berulang di wilayah yang sama,” paparnya.

Menurut Sofyan, pertemuan yang dilakukan saat ini bersama stakeholder yang terlibat bertujuan menyampaikan hasil kajian dan rencana tindak lanjut yang telah direkomendasikan oleh tim ahli sebagai hasil audit kasus stunting.

dibaca : 84

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top