Site icon Ujung Jari

Polemik Pilkades Takalar, Bakal Calon Kades Diminta Tak Paksakan Kehendak

MAKASSAR, UJUNGJARI – Pemerintah Kabupaten Takalar diminta menuntaskan semua permasalahan untuk menyelesaikan polemik pemilihan kepala desa serentak 2022.

“Pemerintah dan panitia pemilihan harus terbuka dan merampungkan seluruh masalah yang muncul dalam tahapan Pilkades untuk meredam situasi,” kata pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin, Profesor Aminuddin Ilmar, Rabu (23/11/2022).

Aminuddin mengatakan, reaksi bakal calon kepala desa dan pendukungnya merupakan hal yang wajar dan bisa terjadi dalam sebuah kontestasi demokrasi. Tuntutan warga agar ada penundaan Pilkades juga dinilai hal yang sah-sah saja.

“Karena mungkin ada yang tidak puas dan merasa dicurangi dalam proses itu. Ini yang harus segera dijawab oleh pemerintah dan panitia,” ujar Aminuddin.

Dia meminta, bakal calon kepala desa menempuh jalur hukum yang tersedia dan membuktikan dengan jelas bila menemukan ada hal-hal yang tidak sesuai. Dengan begitu, kata dia, permasalahan yang diprotes dalam beberapa hari terakhir ini mendapat kepastian hukum.

Menurut Aminuddin, bakal calon kades dan pendukungnya diminta tidak memaksakan kehendak bila ternyata dugaan kecurangan yang mereka temukan tidak dapat dibuktikan. Dia mengatakan, pelibatan pihak eksternal yakni Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) pada seleksi tertulis bakal calon kades merupakan upaya agar proses seleksi Pilkades berjalan independen.

“Jangan sampai ada pihak yang ingin diloloskan padahal memang tidak memenuhi persyarat dan ketentuan. Ini juga tidak fair,” ujar Aminuddin.

Pemerintah dan panitia pemilihan kepala desa di Takalar telah memastikan akan melanjutkan tahapan Pilkades Serentak 2022. Meski begitu, panitia juga tetap membuka ruang kepada bakal calon kades yang hendak menempuh jalur hukum.

Sekretaris panitia pemilihan, Ardiyanto Radjab mengatakan, pihaknya sangat terbuka kepada semua pihak yang merasa keberatan dengan hasil tes tertulis beberapa waktu lalu. Bahkan, panitia telah membuka posko pengaduan untuk menampung dan menjawab laporan.

“Kami menerima dua aduan dari calon kades dan semua telah kami selesaikan,” ujar Ardiyanto. (*)

Exit mobile version