TAKALAR, UJUNGJARI– Sejumlah fasilitas Umum (Fasum) yang berada di Lapangan Makkattang Dg. Sibali Kabupaten Takalar, disinyalir dikomersialkan. Pasalnya, sejumlah Fasum berupa lapangan basket, voli dan lapangan takraw, dijadikan lokasi pasar malam.
“Tiga lapangan ini kan Fasilitas Umum (Fasum), tidak boleh dikomersilkan. Apalagi, ada yang dirusak. Seperti di lapangan basket, ada temboknya yang dirusak,” katanya saat ditemui di alun-alun Lapangan Makkattang Dg.Sibali, Kamis (23/2/2023).
Ahmad, salah seorang warga yang tinggal di sekitar Lapangan Makkattang Dg. Sibali Takalar ikut berkomentar. “Kenapa bukan yang lahan kosong mereka pakai,” tukasnya.
Camat Pattallassang, Syarif Dg. Nyengka saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika pihaknya memberikan rekomendasi kepada Perusda (Perseroda) Takalar untuk memanfaatkan lapangan Makkattang Dg. Sibali sebagai lokasi pasar malam. Namun, ia menampik jika pihaknya memberikan rekomendasi untuk memakai fasilitas umum (lapangan basket, voli dan sepak takraw).
“Kami hanya memberikan rekomendasi ke Perusda untuk melaksanakan pasar malam di Lapangan Makkattang Dg. Sibali, tapi kami tidak memberikan rekomendasi untuk menggunakan fasilitas umum sebagai lokasi pasar malam. Nanti saya cek di lapangan,” ujarnya.
Namun sayangnya, setelah melakukan pengecekan di lokasi pasar malam, Camat Pattallassang terkesan ‘tutup mata’. Sebab, pasar malam yang mulai dibuka pada Minggu (19/2/2023) hingga saat ini, masih memakai ketiga Fasum tersebut sebagai lokasi pasar malam.(**)
