Site icon Ujung Jari

Jadi Narasumber Seminar Nasional Pencegahan Tipikor, Leonard Eben Ezer Tegaskan 4 Poin Penting Ini

MAKASSAR, UJUNGJARI--Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer mewakili Jaksa Agung , Jumat (24/02/2023) di Hotel Four Points By Sheraton Makassar, didapuk menjadi narasumber pada Seminar Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Badan Usaha.

Seminar Nasional diawali dengan sambutan Ir. H. Satriya Madjid, ST., MSP (Ketua KAD Anti Korupsi Sulawesi Selatan), dilanjutkan sambutan oleh Andi Aslam Patonangi (Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan) Mewakili Gubernur Sulawesi Selatan.

Seminar Nasional dipimpin oleh Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin) selaku Moderator. Adapun yang menjadi Narasumber pada acara Seminar Nasional tersebut yaitu :
Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H (Wakil Ketua KPK RI), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H (Kajati Sul-Sel), Dr. Dhaniswara K. Harjono, S.H., M.H., M.B.A. (Wakil Ketua KADIN Indonesia).

Johanis Tanak mengajak kepada seluruh peserta seminar untuk mengatakan “Korupsi No… No… No…!!!” karena Lembaga KPK sudah banyak menangani kasus korupsi yang dilakukan Pelaku Usaha / Badan Usaha (373 Kasus Korupsi).

“Mari kita lakukan pencegahan korupsi dengan merenungkan sebuah tempat yang namanya penjara, yang merupakan tempat bagi para mereka yang telah melakukan perbuatan jahat, buruk dan tercelah karena telah merugikan keuangan negara dan perekonomian sehingga berdampak pada masyarakat, bangsa dan negara”.

Johanis Tanak menyampaikan data bahwa korupsi yang sering dilakukan Badan – Badan usaha sejak 2004 s/d Desember 2022 yaitu : 904 Kasus penyuapan, 277 kasus pengadaan barang dan jasa termasuk gratifikasi, 57 Kasus penyalahgunaan anggaran, 50 Kasus TPPU, 27 Kasus pungutan, 25 Kasus perijinan, 11 Kasus merintangi proses KPK.

Kajati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai narasumber kedua, mengungkapkan “Keberhasilan pemberantasan korupsi yaitu penindakan dan pencegahan yang Efektif“.
Sesuai dengan tema Seminar Nasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, bahwa Badan Usaha sangat berperan dalam mendukung pembangunan ekonomi regional, untuk itu kita harus mengawal pertumbuhan ekonomi termasuk para pelaku Badan Usaha dengan “KEPASTIAN HUKUM, HUMANIS MENUJU PEMULIHAN EKONOMI” dengan mengutamakan pencegahan dari pada penindakan.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan tips kepada Badan Usaha berupa strategi kinerja agar dapat mencegah pelaku usaha / Badan Usaha agar tidak terjerat korupsi dengan melakukan 4 (empat) hal yaitu Transformatif, Adaptif, Inovatif dan Kolaboratif.

Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, selaku Moderator menyimpulkan hasil Seminar Nasional yaitu dibutuhkan komitmen bersama, kesepakatan dan kesepahaman untuk menolak korupsi dalam menjalankan usaha.
Sumber : Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H.,M.H. (*)

Exit mobile version