MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menerima kunjungan Pimpinan Wilayah BRI Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku, Rahman Arif. Di ruang kerja Kajati Sulsel.
Kedatangan Rahman Arif ke Kantor Kejati Sulsel didampingi oleh Rendra (Group Head Hukum Kanwil BRI) dan Didik (Pimpinan BRI Cabang Makassar Ahmad Yani).
Dalam pertemuan itu Pimpinan Wilayah BRI Sulsel, Sulbar, Sultra, dan Maluku, Rahman Arif. Menyampaikan terkait soal Fraud (Kecurangan), yang rawan terjadi di lingkup Perbankan.
Demi menghadapi persoalan itu pihak BRI telah sering melakukan kegiatan sosialisasi. Namun kejahatan dibidang perbankan tersebut justru kian meningkat.
Atas hal tersebut Kajati SulSel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi, Jumat (3/3/2023).
Mengatakan bahwa Bank sebagai tempat perputaran uang memiliki kedudukan yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan.
Baik oleh pihak Bank sendiri maupun oleh pihak luar, yang memanfaatkan Bank sebagai tempat untuk menyembunyikan hasil kejahatannya.
“Penyalahgunaan kewenangan ini disebut dengan istilah Fraud,” kata Leonard dalam keterangannya melalui Kasi Penkum Kejati Sulsel.
Soetarmi mengungkap bahwa
penyusunan dan penerapan strategi anti-fraud, kata Kajati Sulsel, paling sedikit memuat empat pilar.
Yaitu pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, sanksi, pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut.
” Meskipun berbagai kebijakan dan strategi diterapkan secara ketat dan terukur dalam penanganan anti-fraud, baik oleh Bank maupun OJK, kasus fraud masih saja terjadi, ” ujar Leonard.
Terkait hal itu Kajati kata Soetarmi, telah menawarkan konsep untuk Pencegahan terjadinya fraud (kecurangan) di lingkungan perbankan, yaitu dengan cara :
1. Perlu dilakukan forum koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Yakni, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
2. Perlu dilakukan Kolaborasi antara Kejaksaan dengan Himbara sebagai l Langkah Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara Menuju Terwujudnya Good Corporate Governance.
3. Perlu adanya persamaan persepsi dengan cara membangun sebuah kolaborasi lintas sektor antara aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan dengan Himbara dalam jangka pendek serta dapat menggandeng OJK dalam jangka menengah.
Terkait hal tersebut antara pihak BRI dan Kejati Sulsel akan berkolaborasi, dalam mencegah dan mengantisipasi Kejahatan Fraud Perbankan tersebut.
Dimana Pimpinan Wilayah BRI Rahman Arif mengaku sangat tertarik dan sangat berterimakasih kepada Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
“Ide pencegahan yang disampaikan tersebut sangat luar biasa tentunya. Pencegahan fraud ini akan bermanfaat bagi BRI,” tukas Rahman Arif. (mat)
