Site icon Ujung Jari

Penimbun BBM Subsidi di Takalar Disinyalir Kian Marak, Ramzah: Tindak Tegas

MAKASSAR, UJUNGJARI–Aktifitas penimbunan BBM Subsidi khususnya jenis bio solar di Kabupaten Takalar, diduga kuat semakin marak. Bahkan, terkesan semakin berani.

Pembelian solar di beberapa SPBU dengan menggunakan jerigen secara berulang ulang, yang diangkut dengan kendaraan roda dua itu, dilakukan pada siang hari, bertepatan saat banyak kendaraan masyarakat yang melakukan antrian di SPBU untuk mengisi bahan bakar. Aksi berani sejumlah warga yang ditengarai membeli BBM untuk ditimbun pengusaha ini, diduga dibekingi oknum aparat.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat,  Ramzah Thabraman meminta agar aparat kepolisian tidak tinggal diam dengan masalah ini. “Tangkap dan tindak tegas pelakunya. Dalam hal ini pengusaha yang menimbun BBM subsidi dan memasoknya ke industri,” tegas Ramzah.

Menurut Ramzah, jika ada oknum aparat yang membekingi prakti ilegal ini, maka mereka yang lebih dulu harus ditindak tegas. “Jika terbukti, pecat dan penjarakan,” tegasnya.

Ramzah meminta Propam Mabes Polri dan Polda Sulsel untuk turun mengusut masalah ini. “Tidak mungkin masyarakat berani menimbun BBM kalau tidak ada yang membekingi. Tindak tegas oknum aparat itu, apapun pangkat dan jabatannya, ” tegas Ramzah.

Ramzah juga meminta PT Pertamina tidak tinggal diam. Bagi SPBU yang terbukti menjual BBM subsidi ke pengusaha untuk ditimbun dan dipasok ke industri, harus ditindak dan izin operasinya dicabut atau dibekukan.

“Ini bukan main main. Selain melanggar Regulasi migas, para pelaku juga bisa dijerat UU Tipikor,” tegas Ramzah.

Informasi yang dihimpun, sejumlah SPBU yang diduga kerap menjual solar subsidi, tersebar di Kecamatan Pattallasang, Mangarabombang dan Galesong Utara.
Khusus untuk Kabupaten Takalar, BBM subsidi yang akan dipasok ke industri diangkut menggunakan jalur laut dengan menggunakan kapal di pesisir Kabupaten Takalar. Kapal itu bahkan dikabarkan memasok hingga ke luar Provinsi Sulsel.

Para warga yang membeli solar dengan jerigen ini, kerap berdalih mengantongi izin Dinas Perikanan.

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Takalar, H. Baso ketika dikonfirmasi menegaskan, untuk mengambil rekomendasi BBM untuk nelayan syaratnya sangat ketat. Dan dia memastikan, kalau rekomendasi yang dikeluarkan OPD nya, jelas untuk jatah nelayan.

“Kalau yang bawa jerigen pakai motor dan berulang ulang, saya pastikan kalau mereka tidak punya rekomendasi dari Dinas Perikanan. Kalau saya menemukan ada yang menimbun, maka saya yang lebih dulu melaporkan mereka ke aparat berwajib,” tegas H. Baso. (*)

Exit mobile version