Sulsel
Menelisik Sosok Jaksa Sarat Prestasi, Humanis dalam Berinteraksi
SARAT PRESTASI
Selama masa tugas 2 Tahun 6 Bulan di Kabupaten Sidrap, berbagai kasus menonjol pernah ditangani sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Salah satunya menarik perhatian publik adalah tuntutan dan putusan penjara 19 tahun terdakwa narkoba 3 Kilogram sabu-sabu, Tak hanya itu, kasus kecurangan penerimaan CASN tahun 2021 yang juga menjadi atensi utama BAKN Pusat dan Provinsi mengakibatkan 63 Peserta yang dinyatakan Lulus kemudian terdiskualifikasi berhasil dibuktikan dengan proses persidangan yang panjang dan menghadirkan 4 orang Ahli ITE, CYBER, BSSN dan BAKN, dan hasilnya 3 terdakwa sukses dijatuhi pidana penjara.
PENGHARGAAN
Tidak hanya itu, Ady selama menjabat sebagai Kasi TIndak Pidana Umum memiliki pencapaian kinerja yakni :
pada tahun 2021 ia berhasil meraih dan mempersembahkan Piagam Penghargaan Peringkat 2 Penilaian Eksaminasi Umum dan Kinerja Bidang Pidum antar Kejari dan Cabjari se-Sulawesi Selatan, prestasinya berlanjut dan meningkat pada tahun berikutnya yakni 2022, berhasil meraih dan mempersembahkan Piagam Penghargaan Peringkat 1 Penilaian Eksaminasi Umum dan Kinerja Bidang Pidum antar Kejari dan Cabjari se- Sulawesi Selatan dan Piagam Penghargaan Peringkat 1 Hasil Penilaian Capaian Kinerja Tindak Pidana Umum Antar Kejaksaan Type B se- Sulawesi Selatan, kemudian pada Tahun berikutnya 2023, Piagam Penghargaan sebagai Kontributor Data Sektoral Kooperatif dalam Penyusunan Kabupaten Sidrap dalam Angka Tahun 2023 oleh Badan Pusat Statistik.
HUMANIS
Ady yang memang terlihat sangat Konsen dalam Upaya melakukan penegakan Hukum Yang Humanis selalu berusaha mengedepankan hati nuraninya sebagai Jaksa dengan menjalankan instruksi Kejaksaan Agung RI tentang Restoratif Justice yang selama menjabat telah berhasil mengusulkan puluhan perkara Restoratif Justice (RJ) dan hingga saat ini telah berhasil menghentikan sebanyak 17 (tujuh belas) perkara dan kesemuanya telah terekpose pada beberapa media cetak maupun elektronik.
Tidak Hanya itu selama menjabat Ady juga telah banyak mengikuti Pendidikan, bimbingan Tekhnis antara lain Diklat Cyber Crime Tahun 2021, Diklat penanganan perkara Restoratif Justice Tahun 2021, kemudian Fasilitator pada Bimtek Majelis Pertimbangan Kerugian Daerah oleh Universitas Hasanuddin Makassar Tahun 2021, Diklat Tindak pidana Kehutanan dan Lingkungan Hirup Tahun 2022, Bimtek Penanganan Perkara Tambang dan Mineral oleh Kejaksaan Agung Tahun 2023, serta Bimtek Peningkatan Kapasitas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pemilu oleh Kejaksaan Agung Tahun 2023 baru-baru ini.
dibaca : 393