GOWA, UJUNGJARI.COM — Pimpinan Bawaslu Sulsel diwakili Kordiv Pencegahan dan Parmas Saiful Jihad menegaskan peran media dalam politik demokrasi sangat besar. Salah satunya adalah bagaimana memproduksi pemberitaan yang mengedukasi masyarakat agar cermat dalam berpolitik.
Dikatakan Saiful, media bisa menjadi bagian atau pelaku demokrasi yang baik dengan berperan sesuai perannya sebagai media atau corong informasi kepada masyarakat.
“Bagaimana kita (media) meramu informasi sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik. Dan menjadi tantangan bagi kita di media bagaimana mengemas berita dengan baik sehingga punya nilai edukasi namun nilai ratingnya tetap tinggi. Namun terkadang karena tuntutan rating, kerap pula media mengikuti sesuai fakta. Dan disinilah sebetulnya tantangan media bagaimana menjalankan peran mereka agar Pemilu menjadi aman dan damai, ” papar Saiful saat membuka Pendidikan Politik Demokrasi yang diikuti para jurnalis (media konvensional) serta OKP dan LSM yang digelar Bawaslu Gowa di Remcy Hotel Makassar, Sabtu-Minggu (11-12/11/2023) siang. Turut hadir Ketua Bawaslu Gowa Syafaruddin dan Kordiv Penindakan Yusnaeni.
Dalam kesempatan itu, Saiful berharap para media bisa menjadi pelaku demokrasi yang lebih mengedepankan mengedukasi masyarakat dalam setiap produk berita yang disajikan dalam perhelatan pesta politik tahun ini.
Sementara itu Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Gowa Juanto mengatakan Pemilu ini adalah tanggung jawab bersama. Untuk hindari terjadinya pencegahan pelanggaran Pemilu maka Juanto mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dengan mencegah adanya pelanggaran yang bisa menciderai demokrasi.
Beberapa elemen masyarakat yang diharapkan bisa melakukan pengawasan partisipatif ini adalah para media, organisasi pemuda hingga LSM.
“Mari kita cegah munculnya pelanggaran Pemilu dengan memberikan kesadaran dan pemahaman kepada semua orang untuk tidak melakukan pelanggaran. Sebab potensi kerawanan Pemilu itu cukup besar. Jika kita tidak proaktif mengawal dan menjaga maka bisa picu konflik. Dan media ini adalah pilar demokrasi yang paling intraktif yang mampu mencegah pelanggaran-pelanggaran melalui edukasi pemberitaannya, ” kata Juanto.
Beberapa jenis pelanggaran demokrasi yang perlu dicegah agar tidak dilakukan masyarakat maupun peserta Pemilu diantaranya politik transaksional. Lazim disebut sebagai politik uang atau money politic. Namun politik uang ini bukan hanya sekadar bagi-bagi uang tapi juga bisa berupa barang seperti vocer belanja, bagi-bagi sembako dan jenis lainnya.
Dikatakan Juanto, untuk melakukan pengawasan partisipatif berdasarkan Peraturan Bawaslu No 2 tahun 2023 diakuinya belum bisa dilakukan optimal oleh Bawaslu disebabkan keterbatasan SDM dan kuantitas Bawaslu.
“Karena itu melalui Peraturan Bawaslu ini kita berupaya mendorong seluruh elemen yang terlibat aktif dalam proses demokrasi seperti media, komunitas, tokoh agama, tokoh pemuda dan NJO untuk bergerak bersama melakukan pengawasan partisipatif tersebut. Mereka itu punya peran yang sama. Kalau Bawaslu itu pengawas pada kelembagaannya dan media serta lainnya adalah pengawas partisipatif. Mereka punya kewenangan untuk melakukan pengawasan, melakukan pencegahan dan melakukan pelaporan (hanya ini saja bedanya). Dan Bawaslu itu juga melakukan penindakan. Nah inilah yang kemudian secara sadar Bawaslu menganggap tidak bisa melakukan pengawasan sendiri karena dari segi calon saja untuk Kabupaten Gowa itu jumlahnya kurang lebih 400-an calon sementara Bawaslu hanya sekian yakni 5 orang di kabupaten, 54 orang di kecamatan dan 167 di desa/kelurahan sementara yang mau diawasi 400-an calon belum termasuk tim pemenangan, tim kampanye,” papar Juanto.
Karena itu kata Juanto Bawaslu menyadari perlunya melibatkan pengawasan publik. Publik yang dimaksud kata Juanto adalah
media baik media radio, televisi, media online, media cetak.
Menurut Juanto para media ini yang punya peran untuk memberikan edukasi pemahaman regulasi kepemiluan politik demokrasi dan sebagainya kepada masyarakat tentang potensi-potensi dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Peran publik ini sangat membantu. Kalau Bawaslu tidak mampu melakukan ini secara masif dan langsung, setidaknya ada peran partisipatif yang mencegah. Pencegahan yang bisa dilakukan adalah memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, ” kata Juanto lagi.
Salah seorang pemateri yakni Dr Firdaus Muhammad yang mengusung judul peran media dalam pendidikan politik kewargaan menuju Pemilu demokratis mengatakan media diharapkan berkontribusi dalam penyelamatan demokrasi.
“Kita sangat berharap media tetap memainkan perannya untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari money politic menghindari Golput serta nirkekerasan (kekerasan politik). Media lah yang menjadi corong untuk menciptakan suasana politik yang damai politik yang sehat, politik yang partisipatif. Disini kita bisa lihat bahwa demokrasi yang lebih berkualitas yaitu berasal dari kerja-kerja media, ” kata Firdaus.
Bahkan Dosen Komunikasi Politik Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin dan Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel ini mengharapkan juga agar para elit politik tidak memanfaatkan media atau mengkebiri media dan tidak memisahkan antara media yang konvensional dengan media online.
“Ini penting untuk penguatan media guna mengimbangi arus dari media sosial yang lahir dari netizen-netizen apalagi ada bazar-baser politik dari tim, maka kita mengharapkan kerja media ini lebih profesional, lebih independen dan sekali lagi masyarakat supaya bisa memilah memilih media yang bisa dipercaya didalam menyampaikan informasi. Selain itu, masyarakat jangan terprovokasi dengan hoaks, dengan propaganda konten-konten yang justru bisa mencederai demokrasi, ” jelas Firdaus. –
