MAKALE, UJUNGJARI–Warga Rembon berinisial V (12) murid kelas VI SD dilarikan ke RS Lakipadada gegara disetubuhi CJB (16) warga Salubarana’ Bonggakardeng (Bongkar) di kamar kos di Tondon Mamullu, Makale.
Korban sedang menjalani perawatan intensif di RS Lakipadada sebab pasca kejadian korban mengalami pendarahan serius di bagian kemaluan dan menjerit kesakitan.
Orangtua korban geram dengan kejadian yang dialami anaknya disetubuhi, Rabu (20/12) dan melaporkan ke Unit SPKT Polres Tana Toraja, Senin (25/12) malam.
Enam hari setelah Resmob menerima laporan pelaku diringkus di kamar kosnya di Tondon, Selasa (26/12). “Selanjutnya, digelandang ke Polres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S.Ahmad, Rabu (27/12).
Menurut Ahmad, pelaku di depan penyidik mengakui perbuatannya. Kejadian bermula saat korban berkunjung ke kamar kos pelaku di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, pukul 22.00 Wita.
Pelaku meminta tolong ke korban dilipatkan pakaiannya. Setelah korban dalam kamar pelaku kunci pintu dan paksa korban ikuti kemauan pelaku.
Korban tidak berdaya disertai ketakutan pasrah melakukan hubungan badan layaknya suami istri, terang Ahmad.
Pelaku Anak Berhadapan Hukum (ABH) sudah mendekam dibalik jeruji besi Polres Tana Toraja dan menjalani pemeriksaan penyidik.Pelaku diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun sesuai UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pungkas Ahmad. (agus)
