MAKASSAR, UJUNGJARI–Pengiat antikorupsi angkat bicara terkait adanya dugaan perambahan hutan produksi di Desa Kale Koma’ra, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, Selasa (16/01/2024) siang, meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum)  LHK Sulawesi dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel,, untuk turun lapangan mengusut tuntas dugaan adanya perambahan hutan produksi untuk pembangunan permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini harus diusut tuntas. Tidak bisa dibiarkan. Ini menyangkut kelestarian lingkungan,” tegas Ramzah Thabraman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kawasan hutan produksi dirambah dengan cara dikapling untuk pembangunan permukiman oleh oknum tidak bertanggungjawab. Dugaan komersialisasi lahan negara itu, kian diiperkuat dengan adanya beberapa alat berat seperti buldozer.

Pada September tahun 2023 lalu, terindikasi adanya perataan tanah untuk bangunan rumah yang ditaksir panjang + 90 Meter dan Lebar +20 meter di Dusun Kupanga, Desa Kaleko’mara.

“GNPK akan melakukan investigas mendalam terkait masalah ini,” tandas Ramzah.

Terpisah, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Abdul Wakkas yang dihubungi via WhatsApp, tidak memberikan komentar apa pun  terkait masalah tersebut. Pesan singkat yang dilayangkan terkonfirmasi, namun sama sekali tidak direspon. (*)