ikut bergabung

Soal Perjanjian Lahan PTPN di Keera, Warga: Pejabat tak Berpihak Rakyat Mundur Saja, Jangan Bikin Susah 

Sulsel

Soal Perjanjian Lahan PTPN di Keera, Warga: Pejabat tak Berpihak Rakyat Mundur Saja, Jangan Bikin Susah 

WAJO, UJUNGJARI– Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani menuai sorotan tajam dari warga terkait status pengelolaan lahan  PTPN XIV seluas 1.934 Ha di Kecamatan Keera.

Menurut salah satu Warga Keera, Wawan, Sekda Wajo tidak seharusnya melontarkan pernyataan kalau surat perjanjian kesepakatan sudah tidak bisa dijalankan karena terbentur regulasi yang ada saat ini.

“Jangan bicara soal regulasi kepada masyarakat, sebab dari tahun 2013 sampai saat ini pemerintah sendiri yang tidak menjalankan regulasi yang sudah disepakati,” ujarnya, Rabu (24/1/2024)

Sebagai perwakilan masyarakat Keera, wawan mengaku kecewa kepada pemerintah yang ada saat ini sebab dinilai tidak mampu mengakomodir kepentingan warganya sendiri.

“Kalau tidak mampu bekerja untuk kepentingan warga sebaiknya mundur saja, pemerimtah sejatinya hadir untuk membantu masyarakat, bukan untuk membuat susah,” pintanya

Sebelumnya, Armayani mengaku perjanjian kesepakatan yang dibuat pada tahun 2013 lalu sudah tidak bisa dilaksanakan dengan perkembangan regulasi yang sudah membatasi.

“Pola pelepasan hak tidak memungkinkan lagi dengan regulasi yang baru. Sehingga ditempuh pola pengelolaan lahan dengan sistem pemanfaatan lahan oleh masyarakat yang proses tahapannya masih diupayakan difasilitasi antara PTPN XIV dengan masyarakat yang ada dilokasi tersebut,” katanya.

Tidak hanya Sekda wajo. Bupati Wajo, Amran Mahmud saat dikonfirmasi bahkan tidak mampu memberikan kepastian kepada warganya.

Padahal usai dilantik pada Februari 2019 lalu Bupati Amran dengan lantang menaruh janji dan harapan dihadapan 918 Kartu Keluarga (Kk) atau 4.000 jiwa yang terdampak akan menyelesaikan persoalan teresebut.

Baca Juga :   Awal Tahun 2024, 209.462 Debitur di Sulsel Berhasil Akses Dana KUR

Sayang di penghujung masa jabatannya yang akan berakhir pada Februari 2024 mendatang, Pemkab Wajo justru kebingungan untuk mencari solusi agar 4.000 warga Kecamatan mendapatkan haknya yang telah diberikan PTPN XIV Keera.

“Kami sejak awal terus mengawal dan membangun komunikasi kepada semua pihak yang terkait utamanya PTPN XIV,” tandasnya. (*))

 

dibaca : 112



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top