ikut bergabung

Bawaslu Temukan Pelanggaran, KPU Sinjai Resmi Lakukan PSU di 6 TPS di Tiga Kecamatan


Sulsel

Bawaslu Temukan Pelanggaran, KPU Sinjai Resmi Lakukan PSU di 6 TPS di Tiga Kecamatan

Peraturan yang menjadi Dasar PSU adalah PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024. (Rijal)

Baca Juga :   Ini Kata Adnan Saat Hadiri Puncak Harla Damkar, Satpol PP dan Satlinmas di Gubernuran

dibaca : 102

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top