ikut bergabung

Danny Pomanto Siapkan Langkah Strategis Menuju Pilgub Sulsel 2024

Politik

Danny Pomanto Siapkan Langkah Strategis Menuju Pilgub Sulsel 2024

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menjadi salah satu figur yang bakal maju di pemilihan gubernur Sulsel, November mendatang. Ia pun mengakui sudah melakukan beberapa persiapan dan langkah strategis menghadapi kontestasi itu.

Langkah strategis itu disampaikan pria yang akrab disapa DP itu saat buka puasa bersama dengan pimpinan media dan sejumlah jurnalis di kediaman pribadinya, Jalan Amirullah Makassar, Sabtu (30/3).

Membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik merupakan salah satu langkah strategis yang sudah dilakukan. Sejauh ini DP sudah melakukan komunikasi dengan elite partai politik.

“Hampir semua partai kita temani komunikasi, sebatas Whastapp (WA), beberapa sudah ketemu. Tapi kan namanya penjajakan jadi sifatnya lebih silent,” kata Danny Pomanto, di kediaman pribadinya.

Danny Pomanto menuturkan bahwa, Salah satu modal untuk membangun komunikasi dengan parpol adalah hasil survei yang telah dilaksanakan.

“Insya Allah saya punya survei sendiri yang secara nasional teruji. Jadi sudah pernah (survei) tahun lalu, tapi saya tidak umumkan. Tetapi kali ini habis lebaran kami mulai survei, dua survei sekaligus,” bebernya.

Danny mengakui figur yang disebut-sebut akan maju di Pilgub Sulsel kelak memiliki kekuatan besar. Karenanya perlu hitungan dan kalkulasi secara baik, termasuk salah satunya survei.

Soal calon pendampingnya kelak, DP menyerahkan sepenuhnya kepada Parpol pengusung nantinya.

“Kalau pengalaman saya, biasanya kalau kami jajaki sekarang itu tidak terlalu efektif, karena toh nanti partai pendukung yang menyampaikan itu. Jadi tentang kawin-mawin pasangan biasanya otoritas partai,” kunci Danny Pomanto.

Baca Juga :   La Tinro Latunrung Ajak Warga Jalan Kijang Dukung "ADAMA"

Tidak Perlu Mundur

Danny Pomanto juga mengklarifikasi isu yang menyesatkan terkait kepala daerah yang maju di pilkada wajib mengundurkan diri. Menurut dia, mengutip pernyataan Mendagri Tito Karnavian, hanya penjabat kepala daerah yang diwajibkan mundur jika maju bertarung di Pilkada.

“Hanya penjabat kepala daerah yang harus mundur. Kami yang bukan penjabat kepala daerah tidak perlu mundur jika maju bertarung di Pilkada,” katanya.

Ketentuan tidak perlu mundur ini merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) belum lama ini. MK juga memutuskan masa jabatan 270 kepala daerah hasil Pilkada Desember 2020 tetap lima tahun tetapi berhenti jika sudah ada pelantikan kepala daerah baru hasil Pilkada 2024 ini. (pap)

dibaca : 133



Komentar Anda

Berita lainnya Politik

Populer Minggu ini

Arsip

To Top