Site icon Ujung Jari

Pemkot Makassar Benahi Manajemen Persampahan

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pemkot Makassar akan membenahi manajemen persampahan. Pasalnya, banyak potensi pemasukan retribusi yang belum digarap maksimal. Khususnya di kawasan bisnis, mal, hotel, maupun perumahan.

Selama ini, pemasukan yang diperoleh Pemkot Makassar dari retribusi sampah masih berkisar Rp35 miliaran. Sementara potensi yang bisa diraih bisa mencapai Rp100 miliar.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto menginstruksikan seluruh camat untuk mendata kembali potensi retribusi di setiap wilayahnya. Sekaligus mencari tahu apakah selama ini retribusi sampah yang dibayarkan untuk skala bisnis sudah ideal.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama camat dan OPD terkait lainnya seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan rapat dipimpin oleh Asisten II Pemkot Makassar, Faturrahim, Kamis (4/4) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar.

Asisten II Faturrahim mengatakan memang ada keganjilan dari penarikan retribusi sampah selama ini.
Karena itu, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang selama ini digunakan sebagai acuan menarik retribusi sampah akan diganti dengan Perwali baru.

“Makanya kita ingin mengatur kembali supaya bisa maksimal. DLH kami harap bisa melakukan percepat ini sebagai landasan,” ungkap Faturrahim.

Dia melanjutkan, para camat maupun lurah juga butuh kepastian hukum untuk melaksanakan apa yang diperintahkan oleh wali kota. “Kita harus back up dengan aturan,” jelasnya. (rhm)

Exit mobile version