ikut bergabung

Deretan Hoaks Bertebaran Terkait Pengusutan Dana Hibah KONI Kota Makassar

Berita

Deretan Hoaks Bertebaran Terkait Pengusutan Dana Hibah KONI Kota Makassar

MAKASSAR,UJUNGJARI.COM—Kejaksaan Negeri Makassar mengusut dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar tahun 2022 dan 2023. Pengusutan dilakukan karena adanya pengaduan masyarakat yang masuk ke Kejari Makassar.

Tim penyidik Kejari Makassar sudah meminta keterangan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto dan beberapa pengurus teras KONI Kota Makassar.

Sayangnya di tengah pengusutan kasus ini, muncul dan bertebaran sejumlah hoaks alias berita bohong yang cenderung fitnah.

Hoaks tersebut bertebaran di beberapa platform media sosial yang diduga sengaja diciptakan dan disebarkan oknum-oknum tertentu. Rentetan hoaks tersebut diulas berikut ini.

Hoaks Pertama: KONI Makassar Tidak Percaya BPK

Berita tentang KONI Makassar tidak percaya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebar di sejumlah grup whatsapp dan media sosial lainnya. Netizen membagikan link berita yang bersumber dari salah satu portal online dengan judul: Kisruh Dana Hibah KONI Makassar, Taslim: Lebih Percaya KAP Ketimbang BPK RI.

Berita yang tayang edisi 26 Maret 2024 ini sama sekali tidak benar. Wakil Ketua KONI Makassar, Taslim Rasyid tidak pernah menyebut tidak percaya BPK.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi di Komisi D DPRD Makassar, Sabtu (23/3), Taslim menjawab pertanyaan anggota DPRD terkait mengapa audit keuangan KONI yang dilakukan Kantor Akuntan Publik bukan BPK.

Dalam penjelasannya di hadapan anggota Komisi D DPRD Makassar, Taslim mengatakan audit keuangan oleh KAP di KONI Makassar merupakan kebijakan KONI Makassar untuk mengevaluasi dan menilai penggunaan anggaran setiap tahunnya. Audit dengan menggunakan jasa KAP sudah dilakukan KONI sejak beberapa tahun lalu.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Undang Khusus Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto

“Akuntan Publik yang digunakan KONI Makassar adalah akuntan publik yang sudah tersertifikasi oleh BPK. Jadi proses dan pelaksanaan auditnya merujuk pada sistem akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia seperti yang diterapkan BPK,” kata Taslim.

Dibanding lembaga penerima hibah lainnya, kata Taslim, justru KONI yang lebih transparan karena meminta KAP melakukan audit secara periodik. BPK sendiri lazimnya mengaudit instansi pemerintah terutama pemerintah daerah termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di dalamnya.

“Jadi tidak benar jika KONI tidak mempercayai BPK. Hoaks itu,” kata Taslim.

Hoaks Kedua: Pengurus KONI Bagi-bagi Dana Hibah

Di sejumlah media sosial juga beredar meme dan poster yang bertuliskan pengurus KONI Makassar nikmati dana hibah dan dibagikan kepada semua pengurus. Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto mengatakan berita ini asli hoaks dan cenderung fitnah.

dibaca : 90

Laman: 1 2 3



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top