MAKALE, UJUNGJARI— Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, Sabtu (8/6) saat kongkow dengan awak media katakan, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja pertama kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Raihan WTP pertama didapatkan Pemkab Tana Toraja setelah tiga tahun daerah ini dibawa pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Theza).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Opini WTP menunjukkan tata kelola anggaran dan aset lebih baik dari tahun sebelumnya, terang bung Theo.
Sambung Theo, predikat WTP terwujud tidak lepas dari dukungan semua organisasi perangkat daerah (OPD) jalankan tugas dengan baik kelola keuangan tertib, transparan dan akuntabel sesuai standart akuntansi pemerintah.
Opini WTP pertama bagi Tana Toraja tentu menjadi motivasi akuntansi pengelolaan keuangan lebih baik kedepan. Tana Toraja tahun sebelumnya penilain BPK Wajar Dengan Pengecuakuan (WDP) karena terkendala persoalan alas hak aset, ujar Theo.
Diakui Bung Theo penyebab daerah ini tahun sebelumnya tidak meraih penghargaan tertinggi laporan keuangan gegara asset daerah berupa tanah, bangunan dan invetaris lainnya belum memiliki alas hak dibuktikan sertifikat.
Masalah asset merupakan fenomena turun-temurun tidak kunjung tuntas peninggalan pemerintahan sebelumnya, bahkan masih ada aset berupa tanah maupun bangunan diklaim warga milik padahal sudah dihibahkan.
Theo beberkan meskipun sudah WTP bukan berarti tidak terjadi lagi masalah pengelolaan anggaran.
Misalnya anggaran di Diknas Rp 7 milyar belanja modal seharusnya belanja jasa.
Persoalan asset daerah segera diselesaikan baik aset tanah maupun bangunan lainnya secepatnya dikordinasikan dengan Kantor Pertanahan dan ATR untuk diterbitkan alas hak milik daerah,” pungkas Theo. (agus)