ikut bergabung

SD Inpres Banta-Bantaeng 1 Launching Program Penguatan Hak Partisipasi Anak


Citizen

SD Inpres Banta-Bantaeng 1 Launching Program Penguatan Hak Partisipasi Anak

MAKASSAR--“Bismillahirrahmanirrahim.” Begitu suara Hj Baena, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Inpres Banta-Bantaeng 1 mengajak anak-anak mengucap kalimat basmalah sebagai tanda dimulainya Program Penguatan Hak Partisipasi, Selasa, 23 Juli 2023. Acara pembukaan ini dihadiri oleh beberapa guru.

Sebelum menyampaikan pesan-pesan kepada anak-anak, Baena mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) kepada anak-anak di hadapannya. Kegiatan hari ini memang bertepatan dengan peringatan HAN ke-40, yang tahun ini bertema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Kepada anak-anak dipesankan agar mereka mesti saling menghargai dan saling menyayangi. Juga menghormati orangtua dan guru-guru. Ini bagian dari pendidikan karakter yang penting.

Baena juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Rusdin Tompo, yang akan jadi fasilitator program ini. Sebagai pegiat Sekolah Ramah Anak, penulis buku itu sudah bekerja sama dengan SD Inpres Banta-Bantaeng 1 untuk beberapa program, antara lain kegiatan literasi yang sudah menghasilkan 2 buku karya anak-anak.

Untuk menghadirkan kegembiraan, anak-anak diajak tepuk “Hak Anak”, yang merupakan cara mengingatkan anak-anak tentang hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Juga anak-anak diajak bernyanyi bersama lagu “10 Hak Anak”.

Rusdin Tompo mengatakan, hak partisipasi ini salah satu prinsip penting yangi disebutkan dalam Konvensi Hak-Hak Anak (KHA) PBB. Ini diadopsi juga oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Secara konsepsional, partisipasi itu disesuaikan usia dan kematangan anak. Dalam berpartisipasi, anak bisa berperan serta menurut pendapat dan pandangannya. Artinya, bisa secara verbal tapi juga melalui medium lain, seperti gambar, menulis cerita, puisi dan lain sebagainya.

Baca Juga :   Sosok Tenriawaru Kajari Takalar, Alumni Unhas yang Tangani Puluhan Kasus Korupsi 

Tujuan Program Penguatan Hak Partisipasi Anak ini, kata Rusdin Tompo, ada beberapa. Pertama, membangun kesadaran kritis pada anak tentang hak partisipasinya. Kedua, memberikan ruang bagi anak untuk berperan serta dalam kehidupan sosialnya di sekolah.

Ketiga, meningkatkan kemampuan anak mengemukakan pandangan dan pendapat sesuai usia dan kematangannya. Keempat, memberikan pembelajaran tentang nilai-nilai kepemimpinan, organisasi dan demokrasi sejak dini kepada anak.

Dikatakan, bentuk kegiatan yang diikuti murid-murid kelas 3-6 ini berupa materi singkat tentang hak-hak anak. Juga ada yang disampaikan melalui cerita dan kisah, selain diskusi dan dinamika kelompok.

dibaca : 8.195

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Citizen

Populer Minggu ini

Arsip

To Top