MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Peran media sangat penting dan strategis bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyosialisasikan program, kegiatan, maupun informasi kepada publik.
Karenanya, KPU harus membuka akses seluas-luasnya bagi media untuk memperoleh informasi yang memang dibutuhkan.
Hal itu dikemukakan mantan Ketua KPU Sulsel yang saat ini aktif sebagai konsultan hukum, Mappinawang, dalam kegiatan diskusi bertajuk Cafe Demokrasi yang digelar di Warkop Megazone, Rabu (7/8).
Dia menyampaikan, KPU diminta untuk lebih inovatif dan membuka ruang akses kepada wartawan agar informasi yang seharusnya disampaikan kepada publik tidak mandek.
Selain itu, dia menekankan,
Ketua KPU harus selalu siap sedia untuk menyampaikan informasi kepada wartawan. Bukan lagi menunggu divisi berkaitan yang ngomong baru bisa disampaikan.
Mappinawang bilang, ketua KPU memang harus tahu segalanya. Sehingga bila ada wartawan yang meminta konfirmasi, maka wajib dijawab.
“Ketika anggotanya tidak sempat atau kebetulan tidak bisa dikonfirmasi memberikan informasi, ketua harusnya langsung memberikan keterangan. Ketua harus jadi garda terdepan untuk menyampaikan informasi. Jangan justru ketua yang sembunyi,” kuncinya.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU sebagai penyelenggara pemilu, agar mendapatkan masukan dan saran agar bisa lebih menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Salah satu hal yang ditekankan oleh Husain, yakni perihal bagaimana agar partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 nantinya bisa meningkat.
“Maka dari itu, kita mengundang dari pihak Bawaslu Sulawesi Selatan, agar bisa turut memberikan masukan, terkait bagaimana perspektifnya agar partisipasi pemilih bisa meningkat lagi. Meski Bawaslu dalam hal ini juga penyelenggara dalam hal pengawasan, tentu saran dan masukannya juga diperlukan,” kata Husain.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Bawaslu Sulsel yakni Saiful Jihad dan Alamsyah.
Saiful Jihad dalam pemaparannya menyampaikan, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi tidak hanya mengacu pada jumlah pemilih yang datang di hari pencoblosan semata.
“Tetapi bagaimana masyarakat itu terlibat secara aktif di semua tahapan proses pemilu,” ujarnya.
Tahapan proses Pilkada yang dimaksud Saiful seperti mulai dari keikutsertaan masyarakat untuk terlibat jadi penyelenggara di tingkatan berjenggang. Hingga pengetahuan masyarakat tentang siapa saja kandidat yang telah disahkan oleh KPU untuk dipilih menjadi pemimpin daerah. (rhm)
