ikut bergabung

Warga Parangloe Tak Usah ke Sungguminasa, Pos Pelayanan Publik Sudah Ada di Lanna


RESMI. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat meresmikan Pos Pelayanan Publik Kecamatan Parangloe. (foto/ist)

Berita

Warga Parangloe Tak Usah ke Sungguminasa, Pos Pelayanan Publik Sudah Ada di Lanna

GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kembali meresmikan satu Pos Pelayanan Publik (PPP). PPP ini terletak di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

Pada Kamis (12/9) lalu, PPP ini mulai diresmikan untuk digunakan oleh masyarakat Parangloe. Dan diharapkan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Parangloe dan sekitarnya

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan usai meresmikan PPP ini mengatakan, Pos Pelayanan Publik ini dirancang untuk mempermudah sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya Pos Pelayanan Publik ini terintegrasi dengan sistem pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada beberapa SKPD terkait, sehingga mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat tanpa harus datang ke Sungguminasa.

“Posisi PPP ini hampir sama dengan MPP yang kita bangun di Sungguminasa untuk seluruh jenis pelayanan, namun PPP dikhususkan bagi masyarakat dataran tinggi agar tidak perlu ke Sungguminasa dan itu akan menghemat biaya. Cukup ke PPP karena semua jaringan atau sistem terkoneksi dengan pelayanan dinas terkait salah satunya pelayanan Disdukcapil,” kata Adnan.

Adnan lalu menyebutkan beberapa pelayanan yang akan ada di PPP tersebut, diantaranya pelayanan pengurusan KTP, KK, akte kelahiran, akte kematian dan pengurusan kependudukan lainnya yang merupakan kebutuhan sebagian besar masyarakat.

Pelayanan soal perpajakan juga ada seperti pembayaran PBB, BPHTB, hingga pelayanan untuk perizinan berusaha maupun non usaha.

Baca Juga :   Gelar Halal Bi halal Via ZOOM, Rektor UNM: Kita Jalin Silaturahmi Tanpa Kehilangan Makna

“Alhamdulillah tahun ini telah selesai enam pos pelayanan publik dan tahun ini juga tiga lainnya dalam tahap pembangunan. Ini sudah menjadi janji kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan PPP tersebut, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada,” kata Adnan.

Camat Parangloe Muh Nur Agung MK mengatakan, PPP ini akan sangat memberikan kemudahan, kecematan dan kenyamanan bagi masyarakatnya yang ingin memperoleh pelayanan sehingga tidak perlu lagi ke Sungguminasa.

“Dengan adanya Pos Pelayanan Publik ini akan membantu masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan seperti administrasi kependudukan, perizinan usaha dan non berusaha, informasi dan pembayaran pajak bumi dan bangunan, serta fasilitas bantuan kepada para pelaku UMKM melalui klinik UMKM secara lebih efisien dan cepat tanpa perlu datang ke ibukota kabupaten atau Sungguminasa,” kata Camat Parangloe.

Agung menyebut, Pos Pelayanan Publik Kecamatan Parangloe difasilitasi layanan
dari beberapa instansi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (Dinas PM-PTSP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) dan Dinas Koperasi dan UMKM.

dibaca : 285

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Berita

Populer Minggu ini

Arsip

To Top