MAROS, UJUNGJARI–Aktivis Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) mengapresiasi Kejaksaan Negeri Maros dalam menyidik kasus dugaan korupsi pembayaran tenaga outsourcing di Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
“Kami mendukung penuh langkah Kejari Maros mengusut tuntas kasus tersebut. Kami berharap setelah audit kerugian negara rampung, tim Penyidik segera melansir nama para tersangka ke publik,” tegas Wakil Ketua Umum DPN GNPK, Ramzah TThabraman, Jumat (7/03/2025).
Menurut Ramzah, eksistensi Kejari Maros dalam mengusut kasus korupsi patut mendapat apresiasi serta layak menjadi contoh untuk Kejaksaan Negeri lainnya yang ada di Sulsel.
“Kami sangat mengharga eksistensi Kejari Maros dalam penegakan supremasi hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus,” tegas Ramzah.
Diketahui, Kejari Maros mengendus dugaan penyimpangan pembayaran tenaga outsourcing senilai Rp15 M tahun anggaran 2022 dan 2023 di Balai Pengelolaan Kereta Api (BKAP) Sulsel.
“Iya memang benar kasus itu telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Itu dilakukan setelah tim jaksa melakukan gelar perkara,” tegas Kajari Maros, Zulkifli Said melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Sulfikar, belum lama ini.
Meski tidak menjelaskan secara rinci posisi perkara yang tengah ditangani, namun Sulfikar menguraikan, dalam pengelolaan dana outsourcing di Balai Kereta Api Sulsel, ada beberapa item yang tidak sesuai peruntukan.
Teranyar, untuk merampungkan perkara ini, tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Sulsel.
Informasi yang dihimpun, Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKA Sulsel) menggunakan jasa tenaga outsourcing dari
PT. FSI dan PT CIS. Kerjasama ini dilakukan, salah satu tujuan manfaatnya memberikan pelayanan secara optimal terhadap pengguna jasa perkeretapian. (*)
