BANTAENG, UJUNGJARI– Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menerima kunjungan kerja (kunjer) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Agus Salim, Selasa – Rabu, 22- 23 April 2025.

Tiba malam hari, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin ini menerima Agus Salin di Pantai Seruni sembari makan malam bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajati didampingi Asisten Intelejen Ardiansyah, Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Tindak Pidana Khusus Jabai Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Feri Tas serta Asisten Tindak Pidana Meliter, Muh Adsri Arif.

Paginya, Uji Nurdin mendampingi Agus Salim berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Kajati bersama rombongan disambut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Dandim 1410 Bantaeng, Letkol Inf Eka Agus Indarta, Ketua Pengadilan Negeri Abd Basyir, Kapolres AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, serta Kejari Satria Abdi.

Uji Nurin memberikan apresiasi terhadap kunjungan Kajati Sulsel, Agus Salim. Menurutnya, koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan penting untuk pengawasan dan mengontrol dalam pembangunan daerah.

“Kami memberikan apresiasi kepada bapak Kejati Sulsel yang terus memberikan dukungan hukum dan pengawasan, sehingga kami pemerintah dalam mengambil kebijakan sangat tepat dan efektif,” katanya.

Pada kesempatan itu, Agus Salim menyampaikan kunjungan kerja ini untuk meningkatkan senergitas dan koordinasi antara kedua lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsi.

“Kunjungan ini dapat menjadi kesempatan untuk berbagi dalam penegakan hukum,” kata Agus Salim.

Agus Salim juga mengatakan, Kabupaten Bantaeng merupakan daerah yang sejuk dan nyaman. Kondisi ini bisa menarik investasi dengan membangun tata kelola yang baik.

Kemudian, Kajati juga mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng (Kejari) untuk tetap menjaga marwah kejaksaan dengan tetap bekerja profesional dan menangangi perkara sebagai bagian dari evaluasi dan penilaian menjadi luar biasa.

“Kejari Bantaeng harus melakukan yang luar biasa,” katanya. (*)