MALILI,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menggelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa yang digelar di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu (30/04/2025).
Plt. Kepala DPMPTSP Lutim, Abdul Wahid Sangka saat membuka kegiatan didampingi Andi Rajuni bertindak sebagai Pemateri dan Armansyam sebagai Moderator, mengungkapkan tujuan digelarnya kegiatan ini ialah memberikan edukasi yang lebih dalam lagi terakait Gerai PTSP di desa yang dapat memberikan banyak manfaat, terutama untuk masyarakat desa yang ingin mengurus perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Manfaat coaching Clinic Gerai PTSP Desa adalah mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat sehingga mengurangi jarak tempuh, waktu, dan biaya yang dikeluarkan,” ungkap Abdul Wahid.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari seluruh desa di Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili dan Wasuponda.
Selain itu, Pembentukan Gerai PTSP di desa merupakan program prioritas dalam RPJMD dari visi misi Bapak Bupati dan Ibu Wabup diantara 113 program prioritas yang dijanjikan. Olehnya itu, kegiatan ini dapat direspon baik di desa terutama support kepala desa sangat dibutuhkan karena sepenuhnya pembiayaannya akan dimaksimalkan di desa.
Lebih lanjut, Abdul Wahid menyampaikan bahwa, nantinya semua proses perizinan dilakukan di desa dan khusus izin penelitian akan tetap dilakukan oleh Dinas PMPTSP.
“Segala proses akan dilakukan di desa hingga cetak, namun khusus untuk izin penelitian, verifikasi tetap ada di kami, nanti berkas yang masuk di desa cukup difoto lalu diproses kemudian kami pdfkan sehingga masyarakat tidak harus datang lagi ke Malili untuk mengurus izin,” ujar Plt. Kadis PMPTSP menjelaskan.
Adapun didalam materi untuk tahap awal dijelaskan, Gerai PTSP akan melayani Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.
Dengan demikian, Gerai PTSP di desa merupakan terobosan layanan publik yang membawa pelayanan lebih dekat ke masyarakat, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, kepastian hukum, dan daya saing desa.
Terakhir, ia berharap, agar sosialisasi sebelumnya dapat dipahami dan dijalankan oleh seluruh desa serta hadir pada kegiatan coaching clinic sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan kegiatan sosialisasi terkait dengan pembentukan Gerai PTSP di desa, mudah-mudahan sosialisasi kemarin yang kita lakukan dapat dihadiri karena ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah kita lakukan,” harap Abdul Wahid.
Adapun Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja menyasar seluruh desa dan kecamatan di Luwu Timur. Akan dilakukan kegiatan serupa pada:
Jumat, 2 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kec. Nuha, Desa se-Kecamatan Towuti, Lurah Magani, Desa se-Kecamatan Mangkutana, Desa se-Kecamatan Tomoni, dan Lurah Tomoni. Senin, 5 Mei 2025, melibatkan Desa se-Kecamatan Wotu dan Desa se-Kecamatan Burau. (ikp)