PINRANG, UJUNGJARI.COM — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tidak berfungsinya lampu lalu lintas di sejumlah titik persimpangan jalan, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perhubungan dan Pertanahan bergerak cepat melakukan perbaikan pada Selasa (10/6/2025).
Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas arahan langsung Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos, yang menginstruksikan agar seluruh fasilitas lampu lalu lintas di wilayah Kabupaten Pinrang segera diperiksa dan diperbaiki. Tujuannya adalah untuk menjamin kenyamanan serta keselamatan para pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Pinrang, H. Bahtiar, saat ditemui di sela-sela proses perbaikan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menanggapi setiap aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas.
“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bapak Bupati. Kami bersama tim teknis dari Dinas Perhubungan dan Pertanahan, serta didukung oleh tenaga teknis dari Balai Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan, turun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan memperbaiki lampu lalu lintas yang dilaporkan mengalami kerusakan,” ujar H. Bahtiar.
Ia menekankan pentingnya keberadaan lampu lalu lintas yang berfungsi dengan baik sebagai salah satu upaya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, khususnya di titik-titik persimpangan yang memiliki tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat berkendara. Oleh karena itu, kami juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga dan menggunakan fasilitas ini sesuai dengan peruntukannya, sehingga dapat terus berfungsi secara optimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap adanya sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga sarana dan prasarana publik. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan transportasi yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Jaya)
