MALILI,UJUNGJARI.COM–DPRD Luwu Timur merespons hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan membentuk panitia khusus (pansus). Tim ini bertugas menganalisa dan mengevaluasi hasil pemeriksaan BPK, terutama yang ada catatan dan rekomendasinya.
Penetapan pembentukan pansus disepakati dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang berlangsung di Malili, Kamis (12/6) sore.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Obet Datte itu menyepakati legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Alamsyah sebagai ketua pansus.
Alamsyah didampingi Harisal dari Fraksi PDIP sebagai wakil ketua dan Aprianto dari Fraksi Nasdem sebagai sekretaris pansus. Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj Harisah Suharjo menjadi koordinator.
Anggota Pansus lainnya adalah Muhammad Nur, SH (FPDIP), Harisal (F-PDIP), Erick Estrada (F-PDIP), Suwati (Fraksi Nasdem), Dwi Heryanto (Fraksi Nasdem), HM Sarkawi (Fraksi GPR), Aripin (Fraksi Golkar), dan Abdul Halim (Fraksi PAN).
Ketua Pansus, Alamsyah menuturkan pihaknya akan segera bekerja membahas LHP BPK bersama SKPD pekan depan dan bertemu dengan tenaga ahli DPRD untuk menyusun rekomendasi atas pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar dikelola secara efektif, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dijalankan oleh DPRD dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” katanya. (pap)
