Site icon Ujung Jari

DPRD Lutim Berharap CSR PT Vale Dinikmati Seluruh Wilayah di Luwu Timur

MALILI,UJUNGJARI.COM–Implementasi dana CSR PT Vale Indonesia yang tidak adil bagi sebagian wilayah di Luwu Timur menjadi sorotan legislator Partai Golkar, Wahidin Wahid. Dalam Focuss Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Sorowako, Kamis (19/6), Wahidin menegaskan pentingnya pembagian CSR yang adil bagi seluruh warga Lutim.

FGD mengusung tema “Singkronisasi TJSL Perseroan Terbatas untuk Mendukung Pembangunan Daerah Luwu Timur.” Forum ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan Kontraktor mitra PT Vale bersama PT Vale

“Saya berasal dari wilayah barat di Kabupaten Luwu Timur. Selaku keterwakilan masyarakat dari wilayah barat tersebut ada yang sering mengatakan diskiriminasi karena katanya tidak berhak mendapatkan atau menerima CSR dari PT Vale dan Mitra kontraktornya,” katanya.

Padahal, lanjut Wahidin, wilayahnya merupakan satu kesatuan dalam daerah kabupaten Luwu Timur.
.
“Ada yang sering bilang bahwa kami tidak terkena dampak operasional PT Vale. Kita satu naungan pak. Wilayah kabupaten Luwu Timur,” pungkas Wahidin.

Wahidin menambahkan material dan operasional PT Vale itu 1×24 jam setiap hari. Tidak ada jaminan ketika akses jalan yang digunakan melintas kendaraan opersionalnya PT Vale ini rusak kami tidak kena dampaknya.

“Saya tidak menuntut pemerataan. Tapi kami menuntut keadilan. Adil itu tidak selalunya merata. Misalkan saya kasih contoh, kalau ada 5. Kasimi wilayah barat 2. Tiga wilayah operasional perusahaan. Kami sebenranya tidak ingin berterimakasih kepada PT Vale. Karena kami belum pernah merasakan CSR PT Vale di Wilayah Barat,”

Hal ini ditanggapi oleh Jalal, tenaga ahli dari Social Investment Indonesia (SII) yang menjadi narasumber dalam FGD tersebut. Menurut Jalal, perlu diketahui bahwa implementasi TJSL ini acuannya adalah AMDAL. Masyarakat yang merasa juga terdampak tapi tidak masuk dalam Amdal.

“Silakan bertemu dengan KLH. Jangan tuntut ke PT Vale. Karena bukan PT Vale yang menentukan hal tersebut. Kalau teman-teman masukan dalam bluprint di PT Vale dan PT Vale konsultasikan ESDM itu pasti ditolak. Misalkan dalam AMDAL tercatat ada 38 desa tapi kita masukan jadi 61 Desa, itu pasti dicoretlah. Karena tidak sesuai dengan AMDAL,” katanya. (bs)

Exit mobile version