MALILI,UJUNGJARI.COM–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur akan segera menjadwalkan paripurna pengesahan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur Tahun 2025-2029.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Luwu Timur, Senin (30/6), lembaga wakil rakyat di bumi batara guru ini menetapkan jadwal paripurna pengesahan Ranperda RPJMD Luwu Timur pekan depan.
Ketua DPRD Luuw Timur, Ober Datte mengatakan sesuai hasil rapat Bamus jika tidak ada kendala, paripurna akan digelar minggu kedua Juli.
“Ancang-ancangnya 10 Juli Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur Tahun 2025-2029 akan ditetapkan dalam rapat Paripurna,“ katanya.
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan penetapan jadwal paripurna dilakukan setelah panitia khusus (pansus) menuntaskan bahasan substansinya. RPJMD Luwu Timur 2025-2029 di dalamnya tersurat visi-misi Bupati Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati, Puspawati Husler selama lima tahun kepemimpinannya.
“Setelah pengesahan RPJMD ini, beberapa agenda lain akan kami kebut. Termasuk pembahasan perubahan APBD 2025 Luwu Timur,” katanya lagi. (pap)
