Site icon Ujung Jari

Sorot Kinerja Polres Takalar, PEMANTIK Desak Otak Pembuat Karikatur Fitnah Sekda Takalar Ditetapkan Tersangka 

TAKALAR, UJUNGJARI–Kinerja Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Takalar, menuai sorotan tajam. Penyidikan kasus pencemaran nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar yang hingga saat ini, berjalan lamban dan hanya menyeret satu tersangka, dinilai mencederai rasa keadilan.

“Yang menyebar karikatur fitnah sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan otak pembuat karikatur itu, status hukumnya sampai sekarang tidak jelas. Ini ada apa ?,” tegas Ketua LSM Pemantik Takalar, Rahman Suwandi, Rabu  (2/07/2025) siang.

Menurut Rahman Suwandi, kasus pencemaran nama baik Sekda Takalar dalam bentuk karikatur yang berisi naskah serta gambar, yang menyerang pribadi, tidak berdiri tunggal. Ada orang  yang dengan sengaja menyuruh serta mendesain kalimat serta gambar karikatur itu,  untuk menyerang pribadi Muhammad Hasbi.

“Kok, hanya penyebar karikatur ke grup grup WA Yang diseret tersangka. Sedangkan otak pembuat karikatur tidak dijerat. Jika ditelusuri, niat serta perbuatan otak pembuat karikatur serta yang menyebarkannya ke grup grup WhatsApp, adalah satu rangkaian perbuatan pidana, dan tidak bisa dipisahkan. Jadi kalau hanya satu tersangka dalam kasus ini, sangat jelas jika kinerja Polres Takalar, kami pertanyakan, Ada Apa dengan kasus ini ?,” tegas Rahman Suwandi.

Rahman Suwandi menegaskan, LSM PEMANTIK akan melakukan langkah langkah taktis untuk mengawal kasus ini agar berjalan proporsional serta profesional. Jika penyidikan perkara berjalan janggal, maka pihaknya akan melayangkan laporan ke Propam Polda dan Kompolnas. (*)

 

Exit mobile version