MAKASAAR, UJUNGJARI–Putra Sulawesi Selatan, Dr Syahrul Juaksha Subuki, masuk dalam daftar mutasi yang dilakukan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pada 4 Juli 2025.
Pria kelahiran Makassar, 18 Juni Tahun 1980 silam ini, berpindah posisi dari Kepala Subdirektorat Pra Penuntutan Pada Direktorat C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Syahrul Juaksha menggantikan Dandeni Herdiana SH, MH yang dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan. Karir Syahrul Juaksha di Korps Adhyaksa terbilang sangat baik. Pria santun serta murah senyum ini, mengawali karirnya dari staf tata usaha Intelijen di Kejari Bantaeng, kemudian Staf di Kejati Sulsel, Kasubsi Produksi dan sarana Intelijen di Kejari Bantaeng.
Syahrul sapaan akrabnya, Kemudian menjabat Jaksa fungsional tindak pidana umum di Kejagung RI, Jaksa fungsional di Kejari Depok, Kasubsi penuntutan di Kejari Depok. Selanjutnya, Kasi Intelijen di Kejari Sinjai, Kasi Pidum di Kejari Bulukumba, kemudian menjabat Kasi Intelijen di Kejari Makassar.
Selang setahun kemudian, Syahrul dimutasi menjabat Kasi Penuntutan di Kejati Sulsel, lalu Kasi Penyidikan di Kejati Sulsel, Kasi tindak pidana umum lainnya di Kejati Sultra dan Koordinator di Kejati Jambi.
Dari Jambi, Syahrul kemudian naik pangkat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di Dairi. Kemudian dimutasi lagi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rembang. Saat menduduki posisi Kajari Rembang tahun 2022, Syahrul Juaksha menuai prestasi bidang akademik dengan menyelesaikan studi S3 serta meraih gelar Doktor bidang Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas).
Prestasi Syahrul sangat membanggakan karena lulus dengan Predikat CUMLAUDE / IPK : 4,00, dengan masa studi hanya selama 2 tahun 9 bulan. Selain karir di institusi Kejaksaan, Syahrul Juaksha adalah Ketua IKA SMA Negeri 8 Makassar. (*)
