GOWA, UJUNGJARI.COM — Dua Ranperda penting daerah kembali diserahkan Bupati Gowa Husniah Talenrang bersama Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin ke DPRD Gowa. Penyerahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Gowa pada Senin (7/7) pagi.
Dua Ranperda dimaksud adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gowa tahun 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPjP-APBD) tahun anggaran 2024.
Dihadapan para anggota dewan serta para pimpinan DPRD serta jajaran Forkopimda dan pimpinan SKPD serta para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Husniah menyampaikan beberapa capaian keberhasilan Pemkab Gowa salah satunya adalah raihan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Gowa untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama ini. Opini WTP ini merupakan wujud pengelolaan keuangan yang akuntabel dan sesuai standar akuntansi yang berlaku,” tandas Husniah.
Bupati Gowa menguraikan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Gowa telah melakukan penyesuaian terhadap berbagai faktor objektif dalam pelaksanaan anggaran. Total anggaran pendapatan daerah, termasuk penerimaan pembiayaan mencapai Rp2,287 triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp2,263 triliun.
Dalam pelaksanaan APBD 2024 mencatat bahwa dari total anggaran pendapatan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.287.307.177.591,22, telah direalisasikan sebesar Rp2.263.466.701.032,32. Bupati pun menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan pembangunan lima tahun ke depan, yang merupakan perwujudan dari visi, misi dan janji politik yang telah disampaikannya bersama Wakil Bupati Gowa saat kampanye lalu.
“Visi Kabupaten Gowa 2025–2029 adalah Bersama Menuju Gowa yang Lebih Maju dan Berkelanjutan. Ini merupakan semangat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan transformasi sosial, ekonomi dan tata kelola pemerintahan secara berkesinambungan,” papar Bupati Gowa.
Bupati Gowa juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Gowa atas dukungan dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Dua Ranperda ini kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku. Semoga pembahasannya berlangsung lancar, objektif dan penuh tanggung jawab,” kata Husniah.
Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik pun mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai lembaga eksekutif dalam memajukan pembangunan di semua sektor dan mengedepankan kolaborasi bersama baik dengan DPRD sebagai lembaga legislatif, maupun seluruh institusi kelembagaan melalui Forkopimda sebagai lembaga yudikatif.
Menurutnya, DPRD tentu akan melakukan tugasnya melakukan pendalaman dan pembahasan untuk kemudian dijadikan dua Perda yakni Perda untuk RPJMD 2025-2029 dan LPjP ABPD TA 2024.-
