MAKASSAR, UJUNGJARI–Kejaksaan Agung Republik Indonesia merotasi sejumlah pejabat di jajaran Korps Adhyaksa, termasuk di wilayah Sulawesi Barat. Salah satu jabatan yang berganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri Majene. Andi Irfan yang sebelumnya Jaksa Koordinator di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, ditunjuk untuk menduduki posisi Kajari Majene menggantikan Dr Beny Siswanto yang bergeser posisi sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur di Sabak.
Penunjukan Andi Irfan sebagai Kajari Majene tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis meningkatkan kinerja Kejaksaan di daerah.
Kejaksaan Agung menekankan bahwa mutasi pejabat adalah kebijakan rutin yang bertujuan membangun birokrasi yang sehat, mendorong profesionalisme, dan memastikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan rotasi ini, Jaksa Agung berharap pimpinan di daerah semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Andi Irfan mengawali karier sebagai pegawai tata usaha di Kejari Sengkang tahun 2003. Selanjutnya, pria kelahiran 11 November Tahun 1978 ini, menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap, lalu dimutasi menjabat Kasi Intelijen Kejari Bantaeng, Kacabjari Maros di Camba, kemudian Kacabjari Makassar di Pelabuhan Makassar.
Dari Kacabjari Pelabuhan, Andi Irfan bergeser ke Kejati Sulsel menduduki posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda serta Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara di Kejati Sulsel. (*)
