MAKASSAR, UJUNGJARI.COM–Universitas Negeri Makassar (UNM) memberi klarifikasi isu terkait dugaan pungutan dosen pembimbing skripsi terhadap mahasiswa. Isu itu dianggap berita bohong alias hoaks yang cenderung fitnah.
Humas Universitas Negeri Makassar, Abdul Kadir mengatakan seluruh dosen pembimbing baik pembimbing skripsi maupun tesis untuk Pascasarjana diberikan honor sesuai ketentuan dan peraturan akademik yang berlaku.
“Tidak ada itu mahasiswa yang menyiapkan amplop itu dosen pembimbingnya. Bahkan hampers untuk dosen pembimbing dan penguji juga sudah tidak ada di UNM,” katanya.
Sebelumnya diberitakan salah satu media online, salah seorang mahasiswa FIK berinisial FA (19) mengaku memberi uang kepada pembimbingnya saat ujian proposal dan hasil penelitian. Hanya saja FA tidak menyebut nama dosen dan besaran amplop yang diserahkan.
Abdul Kadir menambahkan jika ada mahasiswa yang dimintai sesuatu oleh dosen pembimbingnya dipersilakan melapor ke bagian Komisi Disipilin Universitas Negeri Makassar. Komdis dipastikan akan memproses setiap laporan yang masuk, termasuk melakukan verifikasi dan klarifikasi.
“Saya sejak seminar proposal hingga ujian tutup tidak pernah dimintai sama dosen pembimbing,” katanya.
“Di bawah kepemimpinan Rektor Prof Karta Jayadi UNM saat ini mengusung visi humanis. Salah satu aplikasinya adalah dengan tidak mempersulit mahasiswa baik program sarjana maupun pascasarjana dalam menyelesaikan studinya,” kata Abdul Kadir lagi.
Salah seorang mahasiswa Pascasarjana UNM, Saputra juga membantah pungutan liar itu. Saputra mengaku selama ini tidak ada permintaan dari dosen terhadap mahasiswa bimbingannya. (pap)
