Site icon Ujung Jari

ESDM Turun Tangan, Sinjai Kian Terbuka Soal Dugaan Material Ilegal Proyek Pabrik Porang

SINJAI,UJUNGJARI.COM– Panggung tambang ilegal dan proyek pabrik porang tanpa izin di Kabupaten Sinjai kini mulai terbuka lebar. Setelah aksi mahasiswa menggugat lemahnya penegakan hukum, kini giliran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan yang turun langsung ke lapangan.

Senin (21/7/2025), tim teknis ESDM Sulsel yang dipimpin oleh Jamal Tahir dan Emil, melakukan inspeksi lapangan ke lokasi pembangunan pabrik porang PT Mitra Konjac Indonesia. Langkah ini bukan tanpa alasan laporan masyarakat dan aktivis lingkungan yang mencurigai penggunaan material timbunan ilegal pada proyek tersebut, akhirnya memaksa pemerintah provinsi bergerak.

Inspeksi dilakukan menyeluruh. Bukan hanya ke lokasi proyek pabrik, tim ESDM juga mendatangi sejumlah titik yang diduga sebagai sumber tambang ilegal. Bahkan mereka menyerahkan surat pemberitahuan resmikepada Polres Sinjai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai, serta kepada pihak PT Mitra Konjac Indonesia.

“Kami dari ESDM Provinsi turun langsung memberikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait.Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh kegiatan, khususnya penggunaan material timbunan, telah memenuhi ketentuan hukum dan administrasi,” ujar salah satu pejabat teknis ESDM Sulsel.

Tak hanya surat, ESDM juga mengantongi bukti visual, pemetaan koordinat, dan hasil klarifikasi lapangan. Seluruhnya akan menjadi bahan rekomendasi untuk tindakan hukum maupun administratif lebih lanjut.

Namun yang paling mencolok dalam inspeksi ini adalah pernyataan tegas dari Jamal Tahir, yang menyentil diamnya aparat terhadap aktivitas tambang ilegal yang makin vulgar di Kabupaten Sinjai:

“Semua aktivitas tambang di Wilayah Sinjai yang belum berizin segera progres izin, Ketika tidak melakukan progres izin itu ada aturan yang anda langgar baik secara materil maupun pidana. Nahh. Rana ini harusnya penindakan nya ada di APH, Makanya Surat ini saya tembuskan ke Kapolres, Dinas lingkungan Kabupaten Sinjai.”ketusnya

Pernyataan ini terasa seperti tamparan keras bagi para pemangku kebijakan daerah, terutama aparat penegak hukum yang selama ini dinilai pasif bahkan permisif terhadap aktivitas tambang tak berizin termasuk yang diduga menyuplai material ke proyek pabrik porang di Kelurahan Lappa.

Sebagai catatan, aktivitas penimbunan di lokasi proyek telah berlangsung selama berminggu-minggu tanpa ada kejelasan asal-usul material. Warga sekitar mengeluh akibat debu tebal, jalan rusak, dan hilir-mudik truk tambang. Namun sejauh ini, tak satu pun tindakan tegas diambil secara terbuka oleh APH.

Kehadiran ESDM Sulsel menjadi titik terang, sekaligus tekanan moral terhadap institusi daerah yang terkesan menutup mata.

ESDM Provinsi menyatakan bahwa mereka akan terus mendorong tata kelola sumber daya alam yang taat hukum, mendukung investasi berkelanjutan, dan menjaga kepentingan lingkungan hidup.

Namun publik tahu, surat peringatan tak akan banyak berarti jika hanya berhenti di meja birokrasi. Persoalan tambang ilegal bukan hanya soal izin, tapi soal kemauan menegakkan hukum. Dan sejauh ini, yang terlihat justru pembiaran.

Sinjai sedang diawasi. Bukan hanya oleh aktivis, tapi oleh sejarah.

Exit mobile version