SINJAI,UJUNGJARI.COM— Seorang warga berinisial TN (32) mengaku gusar dan kebingungan setelah mobil miliknya diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan dan aparat Polres Sinjai pada Februari 2025 lalu. Dalam penggerebekan yang terjadi di Kecamatan Tellulimpoe itu, tak satu pun pelaku berhasil diamankan, namun sebuah kendaraan jenis minibus dibawa ke Makassar dan hingga kini belum dikembalikan.
TN mengatakan bahwa mobil tersebut dipinjam oleh temannya yang tanpa sepengetahuannya diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Ia pun terkejut saat mendengar kendaraan miliknya disita dalam penggerebekan oleh aparat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, sampai hari ini mobil saya masih diamankan BNN Sulsel di Makassar,” kata TN saat dikonfirmasi pada Senin (21/7/2025) oleh sejumlah media online.
Lebih jauh, TN menceritakan bahwa pengambilan mobil terjadi ketika aparat gabungan melakukan penyergapan di sebuah kebun. Temannya yang meminjam mobil kabur, dan mobil langsung dibawa oleh petugas.
“Mobil saya dipake sama teman. Terjadi penggerebekan oleh BNN Sulsel dan Polisi (Timsus Narkoba) Polres Sinjai di kebun, teman itu kabur dan mobil saya diambil oleh BNN. Saya tidak tahu kalau teman ini pelaku narkoba,” ujarnya.
Upaya TN untuk mengurus pengembalian mobilnya justru menambah kebingungan. Ia mengaku diminta membayar sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian.
“Anggota Polisi yang bilang suruh bayar 50 juta kalau mau keluar mobil. Katanya uang jaminan dan juga uang duka,”terangnya, sebagaimana dikutip dari media online.
Menanggapi pemberitaan yang berkembang, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Yusuf, S.H., menyampaikan klarifikasi tegas. Ia membantah keterlibatan satuan narkoba dalam kasus penangkapan maupun pengamanan kendaraan tersebut.
“Saya sudah membaca dan mencermati terkait berita tersebut, tegas bahwa Satres Narkoba Polres Sinjai tidak pernah menangkap atau bersentuhan kasuistik yang dimaksud dalam artikel tersebut. Seharusnya dalam tulisan berita itu wajib lengkap dan akurat, karena jika hanya seperti itu tentu satuan yang saya pimpin akan kena asumsi negatif warga, dan saya tegaskan bahwa tidak ada satupun anggota kami di satuan narkoba mengetahui penangkapan itu apalagi adanya keterlibatan,” ujar AKP Yusuf.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, operasi penggerebekan pada Februari lalu dilakukan oleh Timsus gabungan dari Polres Sinjai bersama BNN Sulsel, bukan oleh satuan narkoba secara langsung. Personel Timsus diketahui merupakan anggota dari berbagai satuan yang ditunjuk sesuai perintah pimpinan dalam operasi tertentu.
Mobil yang diamankan disebut sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus, dan kini masih berada di bawah pengawasan BNN Sulsel di Makassar. Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak BNN terkait status barang bukti tersebut ataupun dugaan permintaan uang sebagaimana diceritakan TN. (Sumber:Pemberitaan media online)


