Site icon Ujung Jari

APBD 2024 Disahkan: DPRD-Pemkab Pinrang Sepakat Jaga Transparansi Anggaran

PINRANG, UJUNGJARI.COM — DPRD Kabupaten Pinrang kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (24/7/2025), di ruang rapat utama DPRD Pinrang.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri oleh Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, unsur Forkopimda, Sekda A. Calo Kerrang, para pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Pinrang, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan pentingnya pertanggungjawaban APBD yang ditetapkan melalui peraturan daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini bukan sekadar laporan akhir pelaksanaan anggaran, tetapi juga bentuk nyata bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Irwan.

Ia menjelaskan, laporan pertanggungjawaban tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi capaian program pembangunan, sekaligus sebagai landasan perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

Tak lupa, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Pinrang atas sinergi yang terbangun selama proses penyusunan hingga disepakatinya Ranperda ini.

“Terima kasih atas kerja sama dan komitmen DPRD yang senantiasa mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Semoga sinergitas ini terus terpelihara demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal jalannya pembangunan di Bumi Lasinrang agar semakin maju dan terpercaya di mata publik. (Jaya)

Exit mobile version